ISK PEDULI- Goes To School, “Hindari Narkoba Dimulai Sejak Dini”

oleh -923 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Demi mencegah atau menghindari adanya penyebaran jaringan narkoba di Indonesia dimana pada saat ini penyebaran jaringan narkoba secara hukum internasional dianggap sebagai perang antar Negara agar generasi kedepannya hancur karena bahaya dari dampak narkoba, dengan adanya hal tersebut redaksi isknews.com gelar program ISK Peduli goes to school, Dalam program yang dikemas maraton ini tim ISK-Peduli mengunjungi Sekolah-Sekolah sekolah guna mensosialisasikan narkoba sejak dini Senin, 24/08.

Untuk pertama kalinya program peduli oleh isknews.com bersama Kesbangpol dilaksanakan saat ini baru pertama sekolah yang dilakukan yakni SMP 1 Kudus, acara tersebut diikuti beberapa siswa – siswi SMP 1 Kudus. Tujuan dengan acara tersebut antara lain adalah guna mencegah penggunaan narkoba agar jauh dari yang namanya narkoba maupun mencobanya.

Menurut koordinator program ISK PEDULI, Yuliadi Muhammad ”Program ISK PEDULI kita kali ini bertema ISK goes to School, sebuah Sosialisasi program anti narkoba yang merupakan salah satu dari serangkaian program ISK PEDULI, kali ini kami bekerjasama dengan Kantor Kesbangpol Kudus, menggelar kegiatan yang bertema anti Narkoba dan sementara akan kami laksanakan di 6 Sekolah setingkat SMP di Kudus, bulan depan insya Allah kami sudah mempersiapkan juga Program kegiatan ISK Peduli bagi Kalangan Pemuda dan Ormas Kepemudaan, semua dengan maksud agar Media ISK lebih mendekati segmen pembacanya”.

“Alhamdulillah pelaksanaan program di sekolah yang pertama ini sukses, siswa-siswai SMPN 1 Kudus juga antusias mengikuti jalannya sosialisasi, apalagi juga ada hiburan sulap dan komedi dari pembawa acara sehingga kami harapkan audiens tidak jenuh dan ngantuk ketika nara sumber  memberikan penyuluhannya.” tambahnya.

Tampak hadir dan memberikan sambutannya, Kepala Kantor Kesbangpol Kudus, Djati Soleha beserta staf-stafnya, juga tampak hadir dalam kegiatan ini Kabag Humas Setda Kudus, Putut Winarno. (SU)

KOMENTAR SEDULUR ISK :