Jambret Bonyok Dihajar Warga

oleh -1,319 kali dibaca
Jambret Bonyok Dihajar Warga
Foto: Pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Mapolsek Sukolilo. (Istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – AK (37) asal Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus jadi bulan-bulan warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena tertangkap tangan menjambret sejumlah barang berharga Endang Susana (22) warga Desa Kuwawur, Kecamatan Sukolilo, Patim saat melintas di jalan turut desa tersebut belum lama ini.

“Modusnya, terduga memepet kendaraan korban dan merampas kalung milik korban. Nahasnya, karena panik terduga terjatuh dan ditangkap massa yang marah,” jelas Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Sukolilo, Iptu Supriyono.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak hanya itu sejumlah barang bukti seperti Honda Vario 150 tanpa nomor polisi (Nopol) dan jaket yang diketahui milik pelaku, serta kalung emas seberat 7 gram milik korban.

Jambret Bonyok Dihajar Warga
Foto: Pelaku dan barang bukti saat dibawa ke Mapolsek Sukolilo. (Istimewa)

Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Sabtu (26-05-2018) sekitar jam 10.00 WIB di Jalan Raya Sukolilo – Prawoto, korban pulang dengan mengendarai kendaraan bermotor dari berbelanja di Pasar Prawoto sembari memboncengkan ibunya.

“Sesampainya di lokasi korban dipepet pelaku yang saat itu mengendarai Honda Vario 150 tanpa nomor polisi (Nopol). Kalung yang dipakai korban langsung dirampas pelaku sehingga kalungnya putus dan dibawa kabur pelaku,” bebernya.

Imbuhnya, mengetahui kejadian tersebut korban spontan berteriak minta tolong dan berupaya mengejar pelaku. Pelaku yang terburu-buru akhirnya menabrak pembatas jalan dan terjatuh di jalan tersebut dan kemudian dihakimi massa yang tersulut amarah.

Diketahui, aksi pelaku bukan kali pertama dilakukannya. Menurut pemeriksaan polisi, sebelumnya pelaku juga melancarkan aksinya di Jalan Raya jurusan Pati wilayah Kecamatan Gembong, Pati, sebanyak tiga kali dengan hasil kalung emas.

Selanjutnya di wilayah Kecamatan Undaan, Kudus, pelaku melakukan sebanyak lebih dari 25 kali dengan hasil semuanya kalung emas. Kemudian di Jalan Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kudus, sebanyak satu kali dengan hasil kalung emas. Serta di Jalan Pasar Karanganyar, Demak sebanyak dua kali dengan hasil kalung emas. (AM/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :