Jelang Lebaran, Samsat Kudus Imbau Masyarakat Segera Bayar Pajak Sebelum Pelayanan Diliburkan

oleh -1,208 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Dalam rangka memberikan pelayanan tertib bayar pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) atau Samsat Kabupaten Kudus menghimbau kepada masyarakat untuk segera bayar pajak sebelum pelayanan diliburkan, pada pelayanan tertib bayar pajak kendaraan bermotor baik di kantor samsat maupun samsat keliling nantinya diliburkan pada tanggal 04 -09 Juli 2016 atau H-3 – H+3 Lebaran.

Untuk mengantisipasi terjadinya denda saat pelayanan diliburkan, masyarakat bisa membayar pajak atau yang jatuh tempo pada 04 – 09 Juli 2016 masyarakat bisa membayar tertib bayar pajak pada hari ini hingga sebelum diliburkan atau setelah diliburkan yakni pada tanggal 11 Juli 2016. jika masyarakat yang melakukan tertib bayar pajak atau jatuh tempo pada hari libur lewat pada tanggal 11 Juli 2016 maka akan dikenakan denda.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Wibowo saat ditemui oleh isknews.com Kamis, (30/6) diruang kerjanya mengatakan “pelayanan tertib bayar pajak baik di kantor maupun menggunakan samsat keliling diliburkan pada H-3 hingga H+3 lebaran atau tanggal 04 – 09 Juli 2016” ucapnya.

Sementara itu, Wibowo (red) juga menambahkan bahwa pelayanan tertib bayar pajak jelang libur lebaran ini akan ada kenaikan jam kerja pelayanan yang diperkirakan terjadi pada tanggal 11 Juli 2016, dimana pada tanggal tersebut merupakan DPPAD atau Samsat dibuka kembali sehingga masyarakat akan melakukan membayar tertib bayar pajak melonjak pada saat itu.

“guna mengatasi lonjakan masyarakat saat pelayanan di kantor samsat, nantinya pelayanan samsat keliling akan ditarik yang pada saat itu dijadwalkan di Jekulo ke kantor samsat memberikan layanan di tepat “imbuhnya.(SM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :