Jepara Jadi Percontohan Pemetaan Desa Kartometrik

oleh -906 kali dibaca
Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Kabupaten Jepara akan dijadikan sebagai percontohan pemetaan batas desa secara kartometrik oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Hal ini disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Setda Jepara Eriza Rudi Yulianto dalam kegiatan delineasi batas desa pada Rabu (11/10/2017) di Ruang Serbaguna Setda Jepara. Hadir dalam kesempatan itu, pendamping BIG, para petinggi dan carik desa.
 
Kabag Tata Pemerintahan Setda Jepara Eriza Rudi Yulianto mengatakan, setelah program pemetaan batas desa dengan kartometrik di Jepara akan dijadikan BIG sebagai daerah percontohan untuk kabupaten lain. Untuk itu, Eriza berharap kepada pemerintah desa, dapat memberikan data dan keterangan sesuai dengan fakta di lapangan. “Sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat,” ujarnya.
 
Kasubag Kelembagaan dan Aset Desa Tri Addi Winanto menambahkan, sebagai tindak lanjut untuk kartometrik ini, dilaksanakan kegiatan temu kerja antara pemerintah desa dengan pihak Provinsi, Perhutani, PTPN dan BKSDA untuk menyamakan persepsi mengenai batas wilayah desa yang bersinggungan langsung dengan penguasaan milik  pemprov tersebut.
 
Ada sekitar 40 desa yang tersebar di delapan kecamatan yang batas wilayahnya bersinggungan langsung dengan area penguasaan milik Provinsi, Perhutani, PTPN dan BKSDA. Desa tersebut ada di Kecamatan Donorojo, Kedung, Kembang, Bangsri, Mlonggo, Pakis Aji, Batealit dan Mayong.
 
Untuk itu, mereka diundang untuk menjalin kesepakatan atau persamaan persepsi antara desa dengan pihak provinsi, sehingga tidak akan timbul permasalahan di kemudian hari terkait batas wilayah tersebut. “Perlu adanya penyamaan persepsi dan kesepakatan antara desa dan lembaga lembaga tersebut terkait dengan batas wilayah desa,” ujarnya. (ZA)
KOMENTAR SEDULUR ISK :