Kades Panjang Kudus Resmi Dicopot Dari Jabatannya

oleh -1,066 kali dibaca
Kades Panjang Kudus Resmi Dicopo
Penyerahan SK Pemberhentian Kades Panjang, Kecamatan Bae Kudus, sekaligus pengangkatan Sekdes Panjang sebagai Penjabat Kades, Rabu (01/08/2018) lalu. (Istimewa)

Kudus, ISKNEWS.COM – Kepala Desa (Kades) Panjang, Kecamatan Bae, Kudus Arif Darmawan secara resmi diberhentikan dari jabatannya. Surat pemberhentian Arif ditandatangani Bupati Kudus Musthofa tertangga 31 Juli 2018.

Penyerahan SK pemberhentian diserahkan pada 1 Agustus 2018, bersamaan dengan hal itu juga dilakukan pengangkatan penjabat Kades Panjang kepada Sekretaris Desa Panjang Sarkono.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto membenarkan pemberhentian Arif Darmawan secara definitif. Dijelaskan, pemberhentian ini sebagai tindaklanjut dari sanksi sebelumnya yakni pemberhentian sementara.

Kades Panjang sebelumnya diberhentikan sementara karena tersandung persoalan dana desa tahun anggaran 2017. Dari hasil kajian Inspektorat Kudus disebutkan Kades Panjang tidak bisa mencairkan dana desa Tahun 2017 karena belum menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2016 serta belum menyusun APBDes 2017.

Sebenarnya setelah diberhentikan sementara masih diberikan waktu enam bulan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat tentang laporan hasil pemeriksaan khusus Pemerintah Desa Panjang tahun anggaran 2016 dan 2017 tangga 3 November 2017

“Akan tetapi hingga batas waktu yang telah diberikan Kades Panjang tidak menindaklanjuti kesempatan itu,” kata Adi, Selasa (07/08/2018).

Dijelaskan Adi, pemberhentian Kades merupakan kewenangan bupati yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Kudus Nomor 2/2015 tentang Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yang telah diubah dengan Perda Nomor 8/2017.

Kursi Kades Panjang kini diduki Sekdes Panjang Sarkono yang ditunjuk sebagai Penjabat. Sarkono mengatakan, pihaknya kini fokus mengebut proyek yang bersumber dari APBDes.

Dia juga menyebut dana desa tahun 2017 sudah berjalan. Selain itu anggaran dana desa tahap pertama dan kedua tahun ini juga sudah dalam proses pelaksanaan. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :