Kajati Jateng : Garansi Pejabat Untuk Jangan Takut Ambil Keputusan Selama Niatnya Baik

oleh -1,051 kali dibaca

Semarang – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memberikan garansi bagi pejabat negara dalam mengambil keputusan. Selama memiliki niat baik untuk menyejahterakan masyarakat tanpa bermaksud melanggar ketentuan, penegak hukum tidak akan memperkarakannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Pudjianto SH MH menyampaikan para kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota, maupun pejabat di instansi pemerintah tidak perlu takut mengambil mengambil keputusan. Terutama terkait pelaksanaan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penegakan hukum jangan sampai mengganggu jalannya program pembangunan. Perlu ada perubahan paradigma di Jateng. Bupati, walikota, gubernur jangan takut, jangan ragu, Kajati siap menggaransi. Jangan takut salah kalau tidak punya niat jahat,” terangnya pada Seminar Adhyaksa ke-56 tahun di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Rabu (20/7).

Di hadapan kepala Kejaksaan Negeri se-Jateng serta sejumlah bupati dan wali kota dia mengatakan Kejati Jateng akan terus berusaha melakukan perubahan paradigma dalam penegakan hukum untuk menunjang pembangunan di berbagai bidang. Selain itu, pihaknya juga siap melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi peraturan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum ke depan harus dilakukan secara sinergi, jangan sampai penegakan hukum justru mengganggu jalannya program pembangunan. Saya juga berpesan bantulah pemerintah daerah dengan baik dalam arti hal-hal positif untuk memajukan daerah,” pinta Sugeng.

Ia menambahkan Kejati siap melakukan pendampingan agar tidak ada yang salah langkah. Terutama pendampingan hukum dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa yang kerap terjadi korupsi. Sehingga untuk pencegahannya, kejaksaan siap melakukan pendampingan sebagai upaya pencegahan korupsi dan pelanggaran hukum lainnya.

Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP mengapresiasi kebijakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng atas garansi yang diberikan kepada para pengambil kebijakan di instansi pemerintah terkait pengambilan kebijakan atau keputusan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Tidak sedikit pejabat takut melaksanakan kegiatan pembangunan ataupun program untuk masyarakat karena khawatir bakal bermasalah dengan hukum. Bapak Kajati saya terima kasih, kalau Jateng bisa nerobos itu maka kita akan membantu rakyat dari kemiskinan. Kita membuat berbagai program, baik pertanian, perikanan, perkebunan, maupun UMKM,” ujar Ganjar.

Pada seminar bertema “Perubahan Paradigma Penegkan Hukum Menunjang Pembangunan di Jawa Tengah” itu gubernur menjelaskan, ketakutan bakal tersangkut masalah hukum terkait dengan kebijakan atau keputusan yang diambil menyebabkan para pejabat pemerintah tidak mampu berbuat apapun untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat.

Ia mencontohkan krisis listrik yang terjadi di Karimunjawa, Kabupaten Jepara, akibat tidak ada anggaran untuk membeli solar nonsubsidi sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga diesel. Bupati enggan mengambil kebijakan karena takut berurusan dengan hukum dan bantuan dari pemprov tidak dapat turun karena terganjal peraturan.

Persoalan lainnya, bantuan pemerintah untuk warga miskin yang tersebar di 15 kabupaten, tetapi negara tidak dapat hadir karena peraturan tidak mendukung. Sebab dalam peraturan menyebutkan bahwa penerima bantuan hibah harus berbadan hukum. Sementara warga yang tidak mempunyai tempat tinggal layak dan hidup serba kekurangan itu tidak mempunyai badan hukum.

“Pak Sugeng sudah membuat kami percaya diri. Teman-teman bupati dan wali kota punya inovasi dasyat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat, termasuk yang sifatnya kedaruratan. Ini agar kita tidak lebih celaka lagi dan mampu mengejar ketertinggalan, karena dunia sekarang sudah berubah dan kita belum menentukan posisi. Kita masih saja berurusan tetek sama bengek dan ini tidak enak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur dan Kepala Kejati Jateng juga meluncurkan OkBerita.com. Portal berita online yang menyuguhkan beragam informasi sebanyak 60 persen berita umum dan 40 persen informasi tentang hukum.

Seminar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Sekda Provinsi Jateng Dr Ir Sri Puryono KS MP, Rektor Universitas Diponegoro Prof Yos Johan Utama, guru besar Fakultas Hukum UGM Prof Eddy OS Hiariej, Bupati Semarang dr H Mundjirin ES, Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Jateng, J Hendrik P SH MH, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :