Kapolres Pati, Ormas Dilarang Sweeping di Bulan Ramadhan

oleh -1,195 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan meminta Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk tidak melakukan sweeping pada Bulan Suci Ramadhan 1438 Hijriyah. Pasalnya, belajar pada tahun lalu di kota lain banyak ormas yang melangsungkan sweeping, ke warung-warung dan tempat hiburan yang buka pada bulan puasa.

Jika masyarakat menemukan adanya Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Pati, pihaknya mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke instansi terkait. Dengan begitu, tindakan yang main hakim sendiri tidak terjadi.

“Segenap Ormas jangan ada sweeping. Apabila ditemukan Pekat lakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni TNI/Polri, kami akan merespon yang terbaik,” bebernya, Jumat (26/05/2017) pagi.

Selain itu, pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat atas peran aktifnya menjaga iklim kondusifitas di Bumi Mina Tani selama ini. Apalagi, esok hari sudah memasuki bulan suci bagi umat Islam.

“Peran serta masyarakat sangat kami nantikan. Kami juga berharap masyarakat bisa lebih proaktif untuk melaporkan hal-hal yang bisa mengganggu keamanan,” tuturnya, saat ditemui isknews.com (Lintas Pati).

Senada dengan AKBP Maulana, Bupati Pati Haryanto mengatakan, agar masyarakat jangan melakukan sweeping, karena petugas akan memproteksi secara penuh Kabupaten Pati pada hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan umat.

“Percayakan kepada petugas, bila melihat, koordinasikan kepada petugas baik, Satpol PP, Polisi, TNI, sekali saya minta jangan ada sweeping,” tandasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.