Kasus Perjudian Kian Marak Dipenghujung Tahun

oleh -1,137 kali dibaca

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Kasus perjudian di Kabupaten Rembang kian meningkat menjelang akhir tahun 2017. Setidaknya ada empat kasus penangkapan pelaku perjudian di wilayah Kabupaten Rembang berdasarkan catatan kasus Polres Rembang,.

Pada awal bulan Desember yang lalu tepatnya tanggal 2 Desember 2017, Tim satreskrim Polres Rembang menangkap lima orang penjudi di parkiran pasar Sedan turut Desa Sedan Kecamatan Sedan, Rembang dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.869.500,- yang ditengarai sebagai omset dari perjudian tersebut. Dalam kasus ini, metode perjudian yang digunakan yakni judi dadu.

Kemudian, pada tanggal 8 Desember 2017, petugas telah meringkus Akhmad Nur Kholis (40) warga Desa Sumberjo Kecamatan kota Rembang. ia diketahui menjadi pengecer judi jenis togel hongkong. Dari tangan pelaku, uang yang diamankan sebesar Rp 233 ribu.

Selanjutnya, empat hari kemudian tepatnya pada tanggal 12 Desember petugas kembali meringkus seorang penjudi jenis togel hongkong, yakni Supriyono (46) warga Desa Jukung Kecamatan Bulu, Rembang. Dari tangan pelaku, petugas mendapati uang tunai Rp 592 ribu yang diduga uang hasil perbuatan haramnya tersebut.

Setelah itu, Sutrisno (36) warga Rt 2 Rw 2 Desa Turusgede Kecamatan kota Rembang diringkus pihak kepolisian, Jumat (15/12/17) malam. Ia ditengarai menjadi pengecer nomor judi togel hongkong yang beromset ratusan ribu rupiah.

Sedangkan yang terbaru pada Minggu (17/12/17) malam, yakni pengungkapan kasus judi domino yang dilakukan di Warung kopi Dukuh jambangan Desa Padaran Kecamatan kota Rembang. Dengan dua orang pelaku diantaranya Mastur (35) dan Romli (34) keduanya warga Desa Padaran Kecamatan kota Rembang. Dalam kasus tersebut turut diamankan barang bukti uang tunai hasil tindakannya senilai Rp 180 ribu, beserta seluruh peralatan judi lainnya.

AKP Ibnu Suka Kasatreskrim Polres Rembang membenarkan, makin maraknya kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polres Rembang. Baru pertengahan bulan Desember, namun pihaknya telah mengungkap sebanyak 5 kasus perjudian dengan total pelaku 10 orang.

“Tindakan yang mereka lakukan ini cukup membuat resah warga. Sehingga tak jarang kami mendapatkan laporan dari warga, kemudian kita lakukan penyelidikan. Dari sanalah penangkapan terhadap pelaku judi kita lakukan,” terangnya.

Ia mengaku akan terus mengintensifkan patroli ke daerah-daerah untuk memantau kondisi kamtibmas di masing-masing daerah.

“Seluruh pelaku dan barang bukti yang menyertai mereka sudah kami amankan semua guna penyidikan. Beberapa sudah kami limpahkan berkasnya ke kejaksaan,” ujarnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat lebih aktif untuk menginformasikan tindakan kriminal apapun kepada pihak kepolisian setempat. Menurutnya, tindakan perjudian bisa memicu tindakan kriminal lainnya dan cukup membuat resah warga, terlebih anggota keluarganya sendiri.

“Mereka bisa saja melakukan pencurian karena kurang uang untuk tombok judi. Padahal yang namanya judi itu tidak ada untungnya,” tandasnya. (rtw)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.