Kawasan Rumah Pangan Lestari, Pemanfaatan Pekarangan Untuk Ketahanan Dan Kemandirian Pangan

oleh -981 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) adalah sebuah konsep lingkungan perumahan penduduk yang secara bersama-sama mengusahakan pekarangannya secara intensif untuk dimanfaatkan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan. Yaitu dengan pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dalam suatu kawasan.

Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup sepanjang waktu merupakan keniscayaan yang tidak terbantahkan. Hal ini menjadi prioritas ke depan, setiap rumah tangga diharapkan mengoptimalisasi sumberdaya yang dimiliki, termasuk pekarangan, dalam menyediakan pangan bagi keluarga.

Sasaran dari kegiatan KRPL adalah berkembangnya kemampuan keluarga dan masyarakat secara ekonomi dan sosial yang bermartabat. Sehingga bisa memenuhi kebutuhan pangan dan gizi secara lestari menuju keluarga dan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.

Hal tersebut disampaikan oleh Ari Mulyani Mustikaningtyas SP, Kasie Konsumsi dan Ketersediaan Pangan Bidang Ketahanan Pangan pada Dispertanpangan Kudus saat bebincang dengan media ini di Kantornya, Kamis (19/10/17).

“ Tujuan dari KRPL adalah tersedianya sumber pangan dan gizi keluarga yang diperoleh dari pemanfaatan pekarangan, meringankan biaya kebutuhan rumah tangga dalam penyediaan bahan pangan lokal dan menumbuhkan produktifitas sumber daya manusia ,” terangnya.

Diungkapkan, pada tahun 2017 ini KRPL dilaksanakan tersebar di 9 desa pada enam kecamatan. Yaitu Kecamatan Jati di Desa Jatikulon, Kecamatan Kota di Desa Rendeng, Kecamatan Gebog di Desa Gondosari, Kecamatan Mejobo di Desa Tenggeles, Kecamatan Dawe di Desa Ternadi dan Kajar. Sedangkan pada Kecamatan Jekulo terdapat di tiga desa yaitu Bulung Cangkring, Bulung Kulon dan Jekulo.

Prinsip dari KRPL adalah menciptakan ketahanan dan kemandirian pangan rumah tangga, diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal, konservasi sumber daya genetik tanaman pangan untuk masa depan dan Peningkatan Kesejahteraan rumah tangga dan masyarakat.

Langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut dengan meningkatkan peran kelembagaan lokal seperti PKK, Kelompok Wanita Tani dan Kader Posyandu.

Pada optimalisasi pemanfaataan pekarangan ini, Bidang Ketahanan Pangan Dispertanpangan mensyaratkan isinya terdapat tiga kategori sumber pangan keluarga. Yaitu terdapat tanaman sumber karbohidrat mencapai 74 persen, sumber sayur-sayuran buah-buahan sebanyak 6 persen dan sumber protein 17 persen.

“ Sumber karbo itu seperti telo rambat, jagung, singkong, sukun dan umbi-umbian. Sumber protein bisa berasal dari ikan, ayam atau bebek ,” jelasnya.

Nah, lanjut Ari Mulyani, dengan terpenuhinya pekarangan tersebut maka kualitas konsumsi pangan keluarga bisa sesuai B2SA (Beragam Bergizi Seimbang dan Aman) secara mandiri. Berdasarkan aturan standar angka kecukupan gizi konsumsi yaitu 1250 gram kalori dan 57 gram protein.

“ Kalau produksinya lebih, bisa dijual untuk menambah kesejahteraan anggota kelompok. Selain itu juga bisa menjadikan makanan olahan. Lele bisa dibuat abon lele atau sebagai pembibitan. Untuk sayuran bisa dibuat keripik terong. Ini misalnya ya, karena kreatifitas kelompok ibu-ibu dasawisma kan berbeda-beda ,” tandasnya. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :