Kelompok Intoleran Manfaatkan Isu Karaoke

oleh -1,010 kali dibaca
Foto: Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Pati, Itqonul Hakim. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pengusaha Disarankan Beralih Bisnis

Pati, ISKNEWS.COM -Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati Itqonul Hakim meminta pemilik usaha karaoke segera beralih bisnis untuk kebaikan bersama. Sebagian besar tempat karaoke di Bumi Mina Tani sampai saat ini belum menyesuaikan Perda Pati Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selain keberadaannya tak memenuhi ketentuan aturan, keberlangsungan operasional tempat karaoke di Pati dapat menjadi pemantik masalah yang lebih besar. Kelompok intoleran, radikal, dan teroris mulai memanfaatkan isu karaoke untuk kepentingan yang membahayakan bangsa.

“Setiap isu sosial, apalagi yang bertentangan dengan ajaran agama akan selalu dijadikan momentum bagi kelompok intoleran, radikal, dan teroris untuk masuk. Tujuan mereka bukan ikut mencarikan solusi tetapi lebih pada mengampanyekan gerakannya dan akhirnya merekrut warga menjadi anggota,” ujarnya, kemarin.

Dia menjelasan, setelah ada yang tertarik karena terperdaya dengan gerakan berbungkus agama yang seolah-olah menegakkan kebenaran dan memberangus kemunkaran, maka disusupkan ideologi intoleran. Paham itu mengancam keutuhan bangsa lantaran mereka yang tidak sepaham dengan alirannya dijadikan musuh dan dapat diperangi.

“Tidak hanya memaksakan kehendak serta memerangi atau bahkan membunuh yang tidak sejalan, kelompok ini mengklaim negara ini thogut sehingga tidak boleh ditaati serta wajib diperangi. Ini paham yang jauh dari nilai Islam, jadi masyarakat harus waspada dan selalu berpikir jernih,” katanya.

Itqon menduga, kelompok intoleran dari luar daerah yang belakangan berupaya masuk ke Pati memanfaatkan isu karaoke sebagai barang dagangan. Mereka menunjukkan diri keras terhadap karaoke yang memiliki potensi kemaksiatan, padahal sebenarnya tidak benar-benar berharap tempat hiburan itu tutup.

“Mereka paham betul dengan memanfaatkan isu dan cara tersebut akan mudah mendapat pengikut. Mereka yang tertarik diajak ikut pengajian. Ujung-ujungnya dalam pengajian tersebut isi dakwahnya diarahkan pada cuci otak agar orang menjadi radikal dan intoleran,” jelasnya.

Untuk itu, Ansor menyerukan kepada pengusaha karaoke agar menaati ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Pati Nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Jika tidak dapat menyesuaikan ketentuan maka harus beralih usaha yang lebih baik dan tidak bertentangan dengan norma sosial dan ajaran agama.

Puluhan tempat karaoke di Pati telah dihentikan operasionalnya oleh Satpol PP karena melanggar Perda. Namun, tindakan penyegelan tempat karaoke tidak diindahkan pengusaha dengan tetap membuka usahanya. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :