Kembali Satpol PP Kudus Tertibkan Cafe Karaoke Sita Puluhan Botol Miras

oleh -1,230 kali dibaca

Kudus,isknews.com – (31/08) Upaya penertiban terhadap keberadaan Cafe Karaoke di kabupaten Kudus terus dilaksanakan Satuan Polisi Pamongpraja Pemkab Kudus sebagaimana amanat Perda Nomor 10 tahun 2015.

Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Pemkab Kudus,Abdul Halil kepada isknews.com menjelaskan bahwa penertiban terhadap keberadaan Cafe Karaoke akan terus dilaksanakan.

” Diawali dari Cafe Mahkota desa Getas Pejaten kemudian Cafe Dinasty dan Cafe Nuansa desa Jati Wetan berhasil diamankan BB ( Barang bukti ) berupa Amplifier serta Dvd Players .” ungkapnya.

Ditambahkanya,”10 KTP Pemandu Karaoke berhasil dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan yang akan dilaksanakan tanggal 7 September mendatang .”

Selain itu,sejumlah Miras juga berhasil disita di Cafe Dinasty sebanyak 24 botol yang terdiri,10 Chongyang dan 14 botol bir.

“Kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya dalam rangka menindaklanjuti penegakan Perda 10 tahun 2015 tentang Usaha Hiburan Klab Malam,Pub dan Penataan Hiburan Karaoke mengingat Perda ini sudah Inkrah di tingkat MA.” Tandasnya.

” Sebagai konsistensi kami langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan dan penertiban secara persuasif terkait keberadaan Cafe Karaoke yang masih beroprasi” Pungkasnya.(Mr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :