Komisi A DPRD Pati Sayangkan Langkah FPPD Semirejo

oleh -936 kali dibaca
Foto: Ketua Komisi A DPRD Pati, Adji Sudarmaji memimpin audiensi dengan Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Semirejo di ruang Rapat Gabungan, Kamis (18-01-2018). (Ivan Nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Ketua Komisi A DPRD Pati, Adji Sudarmaji menyayangkan langkah yang diambil Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) Semirejo, yang membawa temuan dugaan penyelewengan Kepala Desanya langsung ke Kejaksaan.

Seharusnya, menurut Adji, mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan camat setempat, maupun konsultasi dengan Dispermades atau Inspektorat. Alasannya, agar temuan dugaan penyelewengan tersebut bisa ditindaklanjuti.

Lanjut politisi dari Partai Golkar yang memimpin langsung audiensi di ruang Rapat Gabungan tersebut mengatakan, agar Perangkat Desa Semirejo dan Forum Pemuda Peduli Desa (FPPD) membangun dan melakukan komunikasi lebih lanjut. Sehingga, temuan-temuan mereka itu bisa disinkronkan dengan data dan fakta yang ada.

“Kalau misalnya ada penyelewengan, kami yakin pihak inspektorat akan langsung turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Semuanya bisa dikomunikasikan terlebih daulu,” imbuhnya, Kamis (18-01-2018).

Dewan, dalam hal ini Komisi A baru mengetahui jika permasalahan ini sudah masuk di kejaksaan, bahkan sudah sampai ke Bupati. Maka dari itu, imbuh Adji, DPRD hanya memfasilitasi dan mempertemukan FPPD dengan Camat Gembong, Dispermades, pihak perizinan maupun instansi terkait, agar permasalahannya cepat selesai.

Sementara itu, Kepada Dispermades Pati, Muhtar menanggapi temuan FPPD terkait penyelewengan Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Dia mengatakan, untuk menjamin adanya transparasi penggunaan DD dan ADD, pihak desa diwajibkan untuk mempublikasikan setiap program maupun proyek yang menggunakan DD dan ADD, melalui papan publikasi di setiap kantor desa.

“Kami mewajibkan setiap desa untuk membuat info grafik. Tapi kalau tadi dikatakan di Desa Semirejo tidak ada info grafik, nanti akan kami cek kebenarannya,” pungkas Muhtar. (IN/AM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.