KPU : Meski Hanya Di Tandatangani Dua Saksi Paslon, Hasil Rekapitulasi Tetap Sah

oleh -1,157 kali dibaca
KPU : Meski Hanya Di Tandatangani Dua Saksi Paslon, Hasil Rekapitulasi Tetap Sah
Foto: Para saksi dari dua Paslon saat menandatangani Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pilkada Bupati Kudus 2017. (Yuliadi Muhammad/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Meski hanya dihadiri dan ditandatangani saksi dari dua pasangan calon (Paslon) saja, yakni dari paslon nomor urut 4 (Akhwan-Hadi Sucipto) dan paslon nomor urut 5 (Tamzil – Hartopo), karena dari ke lima paslon, tiga paslon lainnya tidak mengirimkan saksi untuk hadir. Berita Acara Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018 tetap dinyatakan sah.

Hal tersebut disampaikan oleh Dhani Kurniawan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus usai penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara oleh Komisioner KPU, Panwas dan para saksi di aula lantai dua secretariat KPU Kudus, Rabu (04/06/2018).

Hal tersebut seperti diatur dalam PKPN nomor 9 tahun 201, penandatanganan saksi Paslon dalam surat berita acara Pleno PPK bukan syarat keabsahan berita acara.
“Berita acara tetap sah meskipun tanpa tanda tangan para saksi, kecuali saksi mengajukan keberatan terkait perhitungan suara melalui form DA2.,” terangnya.

Selanjutnya, Panwas akan memfasilitasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut di dalam forum.
Jika keberatan yang diajukan saksi di luar masalah perhitungan suara, semisal dugaan money politic, persoalan itu tidak akan dibahas dalam forum karena masuk ranah penegakan hukum.

“Kalau misalnya keberatannya terkait dugaan money politic, tidak akan menggangu proses Pleno karena itu bukan ranah kita,”katanya

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus yang pelaksanaannya bersamaan dengan rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di kantor KPU setempat tanpa kehadiran saksi dari tiga paslon, yakni paslon Masan/Noor Yasin, Nor Hartoyo/Junaidi, dan Sri Hartini/Setia Budi Wibowo.

“KPU sudah menyampaikan surat undangan pada rekapitulasi hasil penghitungan suara pada hari Rabu kepada masing-masing tim pemenangan paslon,” kata Ketua KPU Kudus Moh. Khanafi di Kudus, Rabu.

Undangan serupa juga disampaikan kepada tim pemenangan Ganjar Pranowo/Taj Yasin. Namun, yang hadir hanya saksi dari tim pemenangan Sudirman Said/Ida Fauziyah bersama dari tim Tamzil/Hartopo dan Akhwan/Hadi.

Meskipun demikian, tahapan rekapitulasi dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat KPU Kabupaten Kudus berjalan lancar. Bahkan, pelaksaannya juga berjalan kondusif dan tidak ada pergeseran atau perbedaan hasil penghitungan suara.

“Saya meyakini, dari masing-masing paslon bisa menerima hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pilkada di Kudus,” ujarnya.

Muhamad Syahroni, saksi dari tim paslon Akhwan/Hadi, menegaskan tetap hadir pada saat rekapitulasi hingga penyelenggara pilkada di Kudus memutuskan hasil finalnya.

Muhamad Syahroni mengakui sudah mengetahui bahwa raihan suara yang diperoleh kalah dengan paslon lainnya.

“Tim berterima kasih kepada penyelenggara pilkada di Kudus yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan begitu baik. Jika masih ada kekurangan, tentunya hal wajar,” ujarnya.

Sementara itu, tim paslon Tamzil/Hartopo, Amin Hidayat, berharap KPU Kudus nantinya tetap bisa menjaga sebagai lembaga yang memiliki integritas menyusul penyelenggaraan pilkada di Kudus 2018 yang berjalan lancar, aman, dan kondusif.

“Kalaupun masih ada kekurangan, tentunya harus diperbaiki agar pesta demokrasi nantinya jauh lebih baik,” ujarnya.

Fadlan, saksi dari tim paslon Sudirman/Ida juga memberikan apresiasi atas kenetralan KPU Kabupaten Kudus dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Dari hasil rekapitulasi yang digelar kemarin, paslon Tamzil/Hartopo meraih suara sebanyak 213.990 suara atau 42,51 persen, disusul Masan-Noor Yasin sebanyak 194.093 suara atau 38,55 persen.

Urutan berikutnya, pasangan Sri Hartini/Setia Budi Wibowo sebanyak 76.792 suara atau 15,25 persen, pasangan Akhwan/Hadi Sucipto sebanyak 11.151 suara atau 2,22 persen, dan pasangan Nor Hartoyo/Junaidi sebanyak 7.393 suara atau 1,47 persen. (AJ/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.