KPU Serahkan 10 Item APK 15 Parpol Peserta Pemilu 2019

oleh -1,250 kali dibaca
Salah satu Parpol peserta Pemilu 2019 di Kudus saat menerima secara simbolis penyerahan 10 item APK oleh KPU Kudus (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com –  Usai menerima seluruh desain Alat Peraga Kampanye (APK) dari 15 Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Kudus, kemarin komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus  secara simbolis melakukan serah terima APK kepada para pimpinan partai-partai tersebut di Aula KPU setempat.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah mengatakan, berdasarkan PKPU No 23 Tahun 2018 yang sudah diperbarui PKPU No 28 dan 33 Tahun 2018, KPU ikut memfasilitasi APK. Di antaranya baliho dan spanduk. Masing-masing partai akan difasilitasi sebanyak 10 item baliho ukuran 3×5 meter dan spanduk ukuran 1,5×7 meter.

“Seharusnya fasilitasi APK itu sudah bisa kita cetak sejak awal masa kampanye lalu, yakni 23 September. Namun, karena desain dari parpol yang terlambat, sehingga baru bisa kita cetak sekarang,” katanya, Jumat (23/11/2018).

Penyerahan APK yang difasilitasi KPU tersebut belum semuanya. Baru secara simbolis. Dari parpol juga diminta mengecek langsung sudah sesuai atau belum hasil cetaknya dengan desain yang dibuat parpol. Jangan sampai ketika sudah dicetak semuanya, ternyata ada kesalahan baik gambar maupun kata-katanya dan desainnya.

“Kami minta parpol mengecek dengan teliti sudah benar atau belum APK yang kita fasilitasi tersebut. Jikka ada yang salah, kami akan mengoreksinya,” tegasnya.

Ditambahkan Ahmad Kholil, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Parmasdiklih dan SDM, dari 15 parpol yang sudah menyerahkan desain APK, ada tiga parpol yang meminta revisi. Ketiga parpol tersebut dari PAN (Partai Amanat Nasional), Partai Hanura, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ketiga partai itu, dari PAN ada kesalahan warna cetak. Hasil cetakannya masih kurang berwarna biru, sesuai warna logo partai tersebut. Adapun Hanura dan PSI meminta cetaknya disesuaikan dengan desain yang sudah direvisi. Mengingat sebelumnya sudah melakukan revisi desain dua hari lalu.

Setelah semua partai menyetujui hasil cetak tersebut, selanjutnya dari KPU akan menuntaskan proses cetak hingga selesai. Kurang lebih satu minggu lagi semua APK yang difasilitasi KPU bisa didistribusikan ke semua parpol.

“Sekali lagi kami sampaikan, keterlambatan ini dikarenakan desain APK dari parpol yang terlambat diserahkan ke KPU,” tegasnya.

Spanduk yang sudah diserahkan, kata Naily, silakan untuk dipasang di tempat yang sudah diperbolehkan sesuai zonasi pemasangan APK. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.