KPU Tindak Lanjuti 4018 Pemilih Ganda di Kudus

oleh -2,029 kali dibaca
Anggota KPU, staf dan stake holder, usai kuti Gerakan Melindumgi Hak Pilih (GMHP) (Foto : Istimewa)

Kudus, ISKNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus mengumumkan, pihaknya telah menindaklanjuti 4018 daftar pemilih ganda dari 622.124 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 621.084 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dalam acara Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan Deklarasi Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih, pada Senin (01-10-2019).

Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dan Deklarasi Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih, pada Senin (01-10-2019). (Istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Khanafi, Ketua KPU Kudus menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti 4018 daftar pemilih ganda, guna memastikan kualitas daftar pemilih dalan Pemilu dan Pilpres 2019 benar-benar valid dan berkualitas. Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP), menjadi salah satu ikhtiar penyelenggara pemilu (KPU) dalam memastikan kualitas daftar pemilih benar-benar valid.

“Kami senantiasa berusaha menghimpun dan memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia mendapatkan haknya untuk memilih pada Pemilu dan Pilpres 2019. Karena kualitas pemilih berkolerasi dengan kualitas Pemilu dan Pilpres 2019,” ujarnya.

Diungkapkannya, kerjasama yang sinergi dan produktif antara KPU, Bawaslu dan Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus akan menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang berkualitas.

“Harapan kami, semoga Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 dapat memperoleh Pemilih yang berkualitas dan terlaksananya pemilu yang berintegritas. Sehingga Negara menjadi Kuat,” harapnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 14.05 WIB itu, diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Gerakan Melindungi Hak Pilih. Untuk Lunching GMHP di tandai dengan pemakaian kaos secara bersama-sama dan diteruskan dengan foto bersama.

Launching GMHP yang diselenggarakan KPU Kudus ini diikuti M. Wahibul Minan (Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus), Kompol Sundoyo (Kabag Ops Res Kudus), Kapten Inf Heru Cahyono (Danramil 01/ Kota), Putut Winarno (Sekdin Dukcapil Kudus), Nurul Hakim (Kesbangpol Kudus) dan Perwakilan Pengurus Parpol se-Kabupaten Kudus. (NNC/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.