Lagi Asyik di Kamar Kos, Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan

oleh -1,023 kali dibaca
Foto: Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Saat menggelar Razia di salah satu rumah kos di Pati, Kamis (15-03-2018). (istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Pati, menggelar razia di sejumlah kamar kos. Sedikitnya tiga pasangan tak resmi diamankan oleh petugas.

Operasi yanga dilakukan, Kamis (15-03-2018) tidak hanya mendapatkan tiga pasangan tak resmi, petugas juga mendapatkan enam orang yang tidak memiliki kartu identitas. Dari sejumlah orang yang terjaring tersebut, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

Menurut Imam Rifai, Sekertaris Satpol PP mengemukakan, aksi itu dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan banyak aduan terkait sejumlah tempat kos yang dinilai sudah terlewat batas. Kondisi itu diakuinya sangat meresahkan dan menganggu ketertiban masyarakat.

“Razia ini kami lakukan karena banyak aduan dari masyarakat bahwa kos tersebut banyak keluar masuk tamu pria, hasilnya memang kami dapati tempat kos perempuan tapi ada lelaki yang sering keluar masuk. Kami, mendapatkan pasangan yang telah berduaan di dalam kamar kos yang bukan pasangan resmi,”ujarnya.

Lanjut, Imam. Razia itu dilakukan disejumlah rumah kos yang berada dibeberapa desa, seperti di Desa Plangitan, Puri, dan Dukuh Saliyan, kelurahan Pati Lor, Kecamatan Kota. Hasilnya para pasangan tak semestinya dan enam orang tak memiliki identitas itu, terjaring dari empat kos di Dukuh Saliyan, Kelurahan Pati Lor.

“Ironisnya dari tiga pasang itu, dua diantaranya sebenarnya sudah berstatus telah menikah. tapi mereka ditemukan di kamar dengan bukan pasangannya. Sedangkan yang satu pasang itu belum menikah,” terangnya.

Imam merasa prihatin, karena yang terjaring dalam razia tersebut rata-rata pasangan muda, “Pasangan yang terjaring itu pun masih relatif muda. Hampir kesemuanya dibawah 30 tahun. Sedangkan yang tidak memiliki identitas rata-rata dibawah 20 tahun.” pungkasnya. (WR/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :