Lagi Asyik Ngamar, Sembilan Pasangan ini Terjaring Razia Satpol PP Kudus

oleh -1,184 kali dibaca
Foto: Beberapa pasangan terjaring sedang dibina oleh Satpol PP Kudus. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Sedikitnya sembilan, pasangan tidak sah dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus saat kedapatan “ngamar” pada razia di beberapa hotel di Kota Kretek, Rabu (16-5-2018).

Mereka melanggar peraturan daerah Kabupaten Kudus no 8 tahun 2015 tentang perubahan perda nomor 10, tahun 1996 terkait penegakan perda kebersihan, keindahan dan ketertiban (K3). Seluruhnya dijaring saat berduaan di sebuah kamar hotel dan tak sanggup menunjukkan bukti pernikahan, atau ikatan resmi suami-istri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Djati Sholechah, melalui Kasi penyelidikan dan penyidikan, Fariq Musthofa menjelaskan bahwa kesembilan pasangan mesum tersebut setelah terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kudus. Disana mereka diberi pembinaan sekaligus dibuatkan surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mengulangi lagi.

“Mereka yang terjaring, lanjutnya, semuanya menyertakan bukti KTP atau surat keterangan (suket). Sebagian besar dari mereka warga luar Kudus, hanya ada 2 pasangan yang dari Kudus sendiri. Diantaranya pasangan berinisial J dan N, N dan ES, MK dan NY, AL dan RN, M dan SH, LP dan Y, AH dan AS, WC dan ETG, AL dan UK,” terang Fariq.

Hampir semuanya berusia dibawah 30 tahun dan berstatus sebagai karyawan atau wiraswasta. Hanya 1 orang yang masih duduk dibangku kuliah. Lebih riskan lagi ada yang berusia lebih dari 50 tahun.

“Pembinaan langsung kami lakukan. Kami tegaskan, supaya mereka tidak mengulanginya lagi. Sebagian besar merupakan pasangan selingkuh, sengaja check in di hotel untuk berbuat tidak benar,” ungkap Fariq.

Dikatakan Fariq, mereka yang terjaring adalah muka-muka baru, yang belum pernah terpergok razia. Sehingga yang dilakukan pihaknya hanya sebatas memberi pembinaan untuk efek jera, atau belum masuk ranah penindakan tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam kesempatan tersebut, Fariq juga memperingatkan para pegawai, sekaligus pengelola hotel, supaya lebih selektif dalam menerima tamu.

Menurutnya, jika yang menginap jelas-jelas bukan pasangan resmi, harus ada keberanian untuk menolak. Ia tak ingin, Kabupaten Kudus menjadi tujuan untuk berbuat maksiat, apalagi memasuki bulan suci Ramadhan.

Sementara itu, di salah satu hotel, lanjut Fariq, seharusnya ada lagi pasangan yang terjaring selain tersebut diatas, namun mereka keburu kabur, akhirnya tidak bisa kita bina. Akan tetapi kartu tanda pengenal KTP sudah kita kantongi, sehingga bisa dikordinasikan ke pihak desa.

“Razia ini cukup mendadak dan sengaja kami gelar siang hari. Buktinya, yang terjaring cukup banyak, karena perbuatan maksiat itu tak peduli waktu, bisa siang, bisa juga malam. Sebab, bukan tidak mungkin operasi pekat ini akan semakin kami giatkan,” pungkasnya. (AJ/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :