Lancar, Hari Ini KPU Terima Pendaftaran Tiga Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati

oleh -1,319 kali dibaca
Ketiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus 2018 saat melakukan pendaftaran di sekretariat KPU Kudus

Kudus, isknews.com – Reviu hari pertama pendaftaran Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018 yang berlangsung pada hari ini berlangsung mulus dan lancar.

Pendaftaran yang di buka selama 3 hari sejak hari ini di kantor KPU Kudus hari ini telah menerima pendaftaran dari tiga bapaslon, dua dari jalur perseorangan dan satu pasangan yang diusung oleh koalisi partai politik.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus pun telah menerima dua pendaftar pasangan calon dari jalur independen dan seorang dari jalur Parpol dalam Pilbup Kudus 2018.

Pasangan calon independen yang hadir mendaftar pertama ke KPU adalah pasangan Akhwan-Hadi Sucipto (AKHI) pada sekitar pukul 09.00 pag lalu disusul pada sekitar pukul 11.00 pasangan Nor Hartoyo-Junaidi (Harjuna) dan pada sekitar pukul 15.00 Pasangan Masan dan Noor Yasin (An Noor).

Pasangan An Noor yang di usung oleh koalisi sejumlah Partai Politik yang dimotori PDIP, Demokrat, Golkar dan PAN serta Partai Berkarya dan PSI, hadir mendaftarkan diri ke kantor KPU Kudus, Senin (8/1/17).

Paslon AKHI yang pertama hadir mendaftar di Kantor KPU di ikuti oleh Kader dan simpatisan serta Tim pemenangan sekitar 100 orang dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Hampir mirip dengan pendaftar pertama pasangan Harjuna yang mendaftar kedua juga hanya dikawal tim inti dan tim pemenangan pasangan tersebut.

Sementara pasangan Masan – Noor Yasin yang mendaftar ketiga hadir dengan didampingi ketua DPC PDIP Kudus yang juga Bupati Kudus Musthofa di kawal oleh hampir sepuluh ribuan masa pendukungnya baik berkendara roda dua maupun roda empat yang membawa berbagai bendera partai pengusung dan pendukung serta bendera ormas kepemudaan KNPI.

Selanjutnya di kantor KPU Kudus ketiga pasangan yang hadir mendaftar diterima oleh lima orang komisioner KPU di pimpin oleh Ketua KPU Kudus Moh Khanafi dengan anggotanya, Dani Kurniawan, Naily Syarifah, Syafiq Ainurridho dan Eni Misdayani.

Tak hanya itu pada proses pendaftaran dihari pertama itu juga disaksikan oleh ketua Panwaskab Kudus Wahibul Minan dan anggotanya Rif’an dan Eni Setyaningsih.

Turut hadir pada pendaftaran di hari pertama ini adalah Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning dan Komandan Kodim 0722 Kudus Letkol Inf. Sentot Dwi Purnomo, serta kepala Kantor Kesbangpol Eko Hari Djatmiko.

Ketua KPU menyampaikan, bahwa tatib dan proses pendaftaran ini memang mensyaratkan bakal Paslon Bupati wajib hadir dlm pendaftaran dan ketua Parpol pengusung juga wajib hadir untuk mendampingi pasangan calon yang akan di usungnya.

” Apabila Paslon dan ketua Parpol tdk dpt hadir pada saat pendaftaran harus memberikan surat keterangan yang syah dari Instansi terkait, Pendaftaran di KPU dimulai tgl 8 hingg 9 Januari 2018 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 dan pada 10 Januari mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB tengah malam,” terangnya.

Dilanjutkan oleh Khanafi, Bakal calon dan pimpin Parpol harus mengisi daftar hadir dan tim pendukung yang boleh masuk untuk mendampingi maksimal 20 orang dengan membawa id card dari KPU.

Usai di terima oleh KPU ketiga Bakal Paslon Bupati langsung menyerahkan persyaratan dua rangkap dan soft copy kepada KPU yang selanjutnya dilanjutkan dilakukan penelitian atas persyaratan dokumen pendaftaran oleh sejumlah staf KPU yang didampingi oleh Panwaslu dan Tim bakal paslon.

Dalam penelitian atas berkas ketiga calon KPU menyatakan hasilnya untuk syarat pencalonan baik dukungan maupun persyaratan Paslon serta misi visi sesuai dengan RTJP dan hasil penelitian Paslon Bupati dan Wabup Kudus (AKHI) dati perseorangan sudah dinyatakan klir.

” Namun rata-rata mereka masih ada yang kurang yaitu laporan harta kekayaan yang diterbitkan oleh LHKPN dan surat tanggungan hutang oleh karena mereka akan diminta untuk melengkapinya,” terang Khanafi.

Selanjutnya setelah ini KPU akan meberikan surat pengantar kesehatan kepada ketiga Paslon untuk melaksanakan test kesehatan pada pukul 07.00 WIB tanggal 12 sd13 Januari 2018 di RSU Karyadi Semarang.

” Nantinya KPU akan menyediakan penginapan di sebuah hotel di Semarang, hanya bagi pasangan calon agar mereka bisa hadir pagi dan bersamaan ke Rumah Sakit, serta untuk pemeriksaan kesehatan itu mereka diharuskan berpuasa,” tandasnya.

Dikabarkan hari Rabu lusa atau pada pendaftaran hari terakhir tanggal 10 Januari, akan mendaftar pasangan Tamzil – Hartopo dan pasangan Hartini – Bowo ke KPU Kudus. (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.