Layanan Sabtu-Minggu Dukcapil Kudus Libur Selama Ramadan

oleh -1,027 kali dibaca
Foto: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Hendro Martoyo menunjukkan pelayanan pihaknya kepada warga. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus meliburkan sementara layanan Sabtu dan Minggu selama Ramadan. Layanan ini akan kembali diterapkan usai lebaran.

“Selama lebaran layanan Sabtu dan Minggu sementara diliburkan karena menyesuaikan perubahan jam kerja di lingkungan Pemkab Kudus,” kata Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo belum lama ini.

Meski begitu Hendro meyakinkan kebijakan baru ini tidak mengurangi kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Sebab pelayanan tetap akan dimaksimalkan selama lima hari kerja. Warga bisa memanfaatkan lima hari kerja itu untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Silakan maksimalkan pelayanan lima hari kerja selama Ramadan ini untuk mengurus E-KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lainnya,” ujarnya.

Dijelaskan, selama bulan puasa pihaknya membuka pelayanan mulai pukul 07.00 – 14.15 WIB. Kecuali Jumat pelayanan dibatasi sampai pukul 10.30 WIB. Tak hanya itu pelayanan jemput bola dan delivery order juga tetap dilayani selama Ramadan.

Sebelumnya diberitakan Disdukcapil Kudus membuka pelayanan Sabtu dan Minggu hingga pukul 20.00 WIB, untuk mengejar target perekaman E-KTP sebagai syarat mendapatkan hak pilih dalam Pilkada serentak 2018. (MK/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :