Libur Lebaran Operasional Dinas Dukcapil Tetap Buka

oleh -885 kali dibaca
Dokumentasi Dukcapil Kudus

Kudus, ISKNEWS.COM – Meski masih dalam suasana cuti bersama di lingkungan OPD di seluruh Indonesia, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, tetap membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk secara elektronik (KTP-el) selama libur Lebaran Idulfitri 1439 H atau 2018 tahun ini.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang bekerja di perantauan.

“Dengan adanya pelayanan KTP selama libur Lebaran, mudah-mudahan masyarakat yang pulang dari perantauan bisa memanfaatkannya untuk melakukan perekaman KTP-el,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus Hendro Martoyo, Jumat (15/06/2018)

Selain itu, dengan adanya pelayanan selama liburan bisa menjaring masyarakat yang memiliki aktivitas cukup padat untuk melakukan perekaman, apalagi momentum saat ini tidak terlalu mengganggu aktivitas kerja karena sedang liburan Idul Fitri sehingga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Dokumentasi Dukcapil Kudus

Ia berharap masyarakat memanfaatkannya karena nantinya pada tanggal 27 Juni 2018 juga akan berlangsung pemilihan kepala daerah untuk tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Kami membuka pelayanan selama liburan juga dalam rangka menghindari hilangnya hak pilih warga Kudus yang memang memenuhi syarat untuk memilih,” ujarnya.

Masyarakat Kudus, katanya, diingatkan tidak perlu khawatir dengan stok blangko KTP-el karena tersedia dalam jumlah cukup.

Bagi masyarakat bekerja di perantauan ingin segera mendapatkan fisik KTP-el, katanya, siap dilayani untuk pencetakannya jika memang sudah melakukan perekaman.

Demikian halnya, kata dia, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman juga bisa melakukan perekaman di tingkat kecamatan atau kantor Disdukcapil Kudus dan langsung bisa membawa pulang fisik KTP-el.

Proses cetak KTP-el bakal dilayani sepanjang tidak ada gangguan koneksi jaringan internet karena basis data KTP-el berada di Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Rencananya, lanjut dia, jadwal pelayanan setelah Lebaran dibuka mulai Senin (18/6) hingga aparatur sipil negara (ASN) kembali masuk kerja secara normal pada Kamis (21/6).

Pelayanan selama libur Lebaran, katanya, tidak hanya terbatas untuk pelayanan KTP-el, melainkan pengurusan administrasi kependudukan lainnya juga dilayani.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak pemudik yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perekaman ataupun pengurusan surat kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran, akta kematian maupun legalisir surat kependudukan.

Disdukcapil Kudus juga sudah menyiapkan personel piket yang melibatkan operator perekaman e-KTP dan pejabat struktural yang akan menandatangani surat-surat.

Beberapa pegawai yang bakal dilibatkan dalam pelayanan selama libur Lebaran tersebut, yakni bidang akademik, bidang informasi dan penyimpanan data, catatan sipil dan sekretariat dinas. (AJ/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :