Masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Kudus Serap Aspirasi Masyarakat Tentang APBD TA 2016

oleh -1,081 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Masa Reses anggota DPRD Kabupaten Kudus, yang berlangsung selama tiga hari, 26 -28 Januari 2016, digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016, oleh semua fraksi DPRD. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara Dedhy Prayoga, yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, bertempat di aula gedung Sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Kudus. Hadir sekitar 100 orang kader Partai Golkar, dari Dapel Kota, Kaliwungu dan Gebog.

Dedhy, yang dalam kesempatan itu didampingi perwakilan DPD Partai Golkar Sundoro, dan para anggota komisi dari Fraksi Partai Golkar, yakni Komisi B Ali Muchlisin, Komisi C Tri Ernawati yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar dan Komisi D Mawachib, mengatakan sebagaimana diketahui, besarnya Anggaran Belanja (AB) pada APBD Kabupaten Kudus 2016, adalah sebesar Rp 1,9 triliun. Dana itu digunakan untuk pembangunan proyek fisik dan non fisik. “Masyarakat bisa mengajukan usulan pengajuan proyek di desanya, yang nantinya akan kami jadikan bahan pembahasan di DPRD.”

Sementara iru, Ketua Fraksi Partai Golkar, Tri Ernawati, mengatakan, terkait dengan adanya peraturan pemerintah mengenai bantuan dana hibah, Fraksi Partai Golkar meminta maaf, jika aspirasi dari masyarakat tidak bisa diakomodir secara maksimal. Pemohon bantuan dana hibah yang menyangkut proyek fisik, harus sudah berbadan hukum dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM, termasuk pengajuan bantuan untuk mushola, masjid dan ponpes, tidak cukup hanya dengan proposal yang ditandatangani pengurus takmir atau ketua ponpes, dengan diketahui kepala desa setempat. “Sedang untuk proyek jalan lingkungan desa, sekarang ini sesuai peraturan, pembeayaannya dari Alokasi Dana Desa (ADD).”(DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :