Masa Tenang Bawaslu Kudus Copoti Ribuan APK

oleh -1,525 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Meski belum tuntas sepenuhnya, semenjak hari Minggu kemarin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus telah membersihkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kudus.

Dari pantauan media ini sedikitnya sudah ribuan lebih Alat Peraga Kampanye (APK) semua bentuk, mulai dari baliho, rontek atau banner hingga spanduk dan pamflet yang meliputi semua wilayah Kecamatan di Kabupaten Kudus.

Penertiban ini dilakukan secara gabungan. Dari kepolisian, Satpol PP , TNI dan personel Bawaslu mulai dari tingkat Kabupaten hingga pengawas pemilu Desa di setiap kecamatan, terlihat mereka menyisir pada titik-titik pemasangan APK.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang 2017 bahwasanya H-3 pemilu (hari tenang) semua wilayah harus bersih dari APK.

“Oleh karena itu, Bawaslu Kudus bersama dengan jajaran Panwas, PPD, PTPS, Satpol PP Kabupaten Kudus membersihkan APK, kami targetkan tiga hari dari sekarang APK di Kudus harus bersih,” katanya, Minggu (14/04/2019).

Pembersihan tersebut dimulai pukul 07.00 WIB dimulai dari Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus. Selanjutnya Bawaslu menargetkan akan membersihkan kurang lebih 5000 APK dalam sehari.

Ditambahkan oleh MInan, pihaknya juga  mengimbau parpol dan tim sukses capres untuk melakukan pembersihan APK.

“Hanya saja sejauh ini banyak parpol yang enggan melakukannya sendiri,” ujarnya.

Banyak parpol maupun caleg pasif dalam berkoordinasi. Sehingga mereka kurang bertanggungjawab dan sadar untuk membersihkannya.

Hingga saat ini hanya 10 sampai 15 persen yang aktif berkoordinasi dengan bawaslu, dengan sadar membersihkan APK sendiri.

 “Harusnya mereka sadar, karena bawaslu memiliki keterbatasan anggota dan tenaga untuk membersihkannya,” katanya.

Ia menjelaskan pihaknya sering mendengar ungkapan parpol maupun caleg yang membiarkan APK-nya terpasang hingga masa tenang karena merasa ada petugas yang akan membersihkan.

Minan juga meminta semua parpol maupun caleg memberi bukti kepada masyarakat, bahwa mereka punya tanggung jawab. Yakni dengan kesadaran membersihkan APK setelah memasangnya.

“Ya sudah, karena ini masa tenang, ada petugas yang membersihkan, mau tidak mau kami yang akan membersihkan. Karena waktu tersisa tiga hari,” ujar dia.

Ia mengatakan, penertiban ini tidak hanya berlaku bagi APK yang melanggar. Melainkan juga semua APK yang masih terpasang.

“Membersihkan semua APK-APK baik yang berbayar atau tidak, baik yang tempat milik pribadi ataupun umum semua ini kita bersihkan ini memang amanat Undang-undang,” ujarnya.

Selama ini, Bawaslu Kudus sudah melalukan penertiban APK dan bahan kampanye yang melanggar. Lebih dari 10 ribu APK yang melanggar ditertibkan.

“Hari ini semuanya dibersihkan semua. Kita belum tahu detil jumlahnya ada berapa,” jelasnya.
Dengan demikian, pada pelaksanaan pemilu nantinya di Kudus sudah bersih dari APK dan BK.

“Kalau memang hari ini bisa bersih syukur, kalau tidak sampai tiga hari, pokoke maksimal sampai tanggal 16 April 2019,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.