Masih Ditemukan Lulusan SD Tidak Lanjutkan Sekolah

oleh -920 kali dibaca
Foto: Istimewa

Jepara, ISKNEWS.COM – Setidaknya terdapat 0,04 persen anak usia sekolah lulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat di Kabupaten Jepara tidak melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan data Angka Putus Sekolah (APS) tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Kejar Paket A pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, tepatnya ada 43 anak lulusan SD dari 120.743 jumlah siswa pada tahun ajaran sebelumnya, yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah selanjutnya.

Sementara itu, APS pada tingkat SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Kejar Paket B adalah sebesar 0,10 persen. Dimana jumlah putus sekolah pada tingkat dan jenjang tersebut adalah sebanyak 44 orang, dari 57.382 jumlah siswa pada tahun ajaran sebelumnya.

Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mulyaji berharap program nasional wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, yang terus diupayakan Pemkab Jepara nantinya bisa mencapai angka nol persen.

Melalui program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, maka persiapan dan pemicu kualitas daya saing bangsa akan mampu berkompetisi dalam percaturan dunia. “Terutama dalam rangka menghadapi persaingan dunia global. Dimana ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, terutama di kalangan generasi muda menjadi sebuah tuntutan tersendiri,” ujarnya, Rabu (16-5-2018) di Pendapa Kartini, Jepara, saat memberikan pengarahan dalam acara penyerahan bantuan tahap pertama Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (LGNOTA) Kabupaten Jepara.

Pada kesempatan itu, Mulyaji juga memberikan apresiasi kepada GNOTA yang mempunyai peran strategis dalam menyukseskan program wajib belajar tersebut. Karena menurutnya, GNOTA mempunyai peran membantu pemerintah dalam mendorong anak-anak dari keluarga kurang mampu, agar terus bisa bersekolah dan menyelesaikan pendidikan dasar mereka.

Meski saat ini terdapat berbagai program bantuan, diantaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), maupun Program Keluarga Harapan (PKH), program tersebut baru mampu membantu para orang tua menyekolahkan anaknya di sekolah negeri secara gratis. Meski demikian, berbagai perlengkapan penunjang sekolah tetaplah menjadi tanggungjawab bagi para orang tua. “Menyadari hal tersebut, GNOTA mencoba mengambil peran untuk membantu berbagai keperluan sekolah yang menjadi beban bagi para keluarga kurang mampu,” tandasnya. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :