Motor Raib Digondol Kenalan Facebook Saat Ketemuan di Balai Jagong Kudus

oleh -1,340 kali dibaca
Foto: Taman Balai Jagong Kudus yang menjadi lokasi aksi kejahatan penggelapan sepeda motor. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Semakin tenarnya media sosial (medsos) membuat penggunanya harus waspada. Sebab aksi kejahatan bisa saja terjadi yang bermula dari kenalan di medsos. Beberapa kasus sudah terjadi mulai dari aksi kriminal hingga kejahatan seksual.

Seperti yang terjadi di Kudus eblum lama ini, motor salah seorang warga dibawa kabur kenalan dari Facebook (FB) saat ketemuan di Balai Jagong Kudus.

Kronologi kejadian berawal ketika warga tersebut bertemu dengan AA (21) alias Ican. Keduanya kemudian nongkrong di Balai Jagong Kudus untuk sekadar ngobrol sambil menikmati kopi dan makanan yang disajikan para penjual.

“Keduanya yang saling mengenal di FB memutuskan bertemu nongkrong di Balai Jagong Kudus,” kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasatreskrim AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Senin (28/05/2018).

Tak berselang lama pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan menjemput temannya sekalian membeli rokok. Betapa terkejutnya korban karena setelah lama ditunggu motor kesayangannya itu tak kunjung kembali.

Sadar telah menjadi korban kejahatan akhirnya korban melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib. Satreskrim Polres Kudus yang mendapat laporan langusng bergerak cepat dengan meringkus pelaku, Minggu (27/05/2018).

“Kami amankan pelaku saat hendak menjual hasil curian di Rembang. Pelaku ini memang asli Rembang,” bebernya.

Onkoseno menambahkan, akibat perbuatannya pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka dijerat Pasal 378 sub 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Bersama pelaku juga diamankan barang bukti satu unit motor Honda Vario bernomor polisi K 6696 IK. (MK/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :