Nelayan Cantrang Blokir Akses Jalan Masuk TPI Rembang

oleh -946 kali dibaca

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Akses jalan masuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung, Rembang, Minggu (7/1/18) siang diblokir oleh para nelayan setempat. Aksi tersebut sebagai bentuk luapan kekesalan para nelayan cantrang karena menganggur sejak 31 Desember 2017.

Pemblokiran dilakukan dengan cara menggunakan batu, kasur, anak tangga, sampai atap bekas pembangunan TPI. Selain itu, para nelayan juga menutupi jalan dengan menggunakan, bambu, basket, dan kendaraan pengangkut ikan motor roda tiga.

Ketua Paguyuban Nelayan Cantrang Rembang, Sugiyanto mengatakan, selayaknya Pemerintah dapat melakukan kajian strategis secara real soal alat tangkap jenis cantrang.

“Kami sebenarnya mau kalaupun peraturan tersebut mengatur soal lebar jaring, ukuran lubang mata jaringnya, atau lainnya. Tapi kalau langsung dilarang, lalu bagaimana nasib para nelayan di Rembang ini,” tuturnya.

Sugiyanto mengakui, aksi pemblokiran jalan TPI tersebut dilakukan secara spontanitas oleh para nelayan. Tak ada rencana dalam menggelar aksi tersebut.

“Ini murni aksi spontanitas para nelayan disini, sebagai curahan hati mereka. Tidak terstruktur, makanya sampai ada kasur, batu, atau yang lain karena memang tidak terencana,” tuturnya.

Dalam pemblokiran jalan tersebut nampak pula sepeda motor roda tiga bertuliskan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rembang yang kondisinya sudah rusak.

Disisi lain, Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Suyoto mengatakan, terdapat kurang lebih 350 kapal cantrang yang berhenti melaut. Jika cantrang sampai dilarang, dikhawatirkan akan ada aksi – aksi yang membawa dampak kerusuhan.

“Kemarin saya dengar – dengar, kalau dia dilarang untuk kerja sementara cari kerja susah maka akan ada aksi kerusuhan, soale di Rembang sendiri ada sekitar 350 kapal cantrang yang terdampak dan berhenti,” ujarnya.

Aksi pemblokiran dilakukan baik di dermaga sisi barat maupun timur. Diperkirakan 2000 lebih, nelayan cantrang akan menggelar aksi damai untuk memprotes kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan, soal pelarangan cantrang. (rtw)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.