Ngadi Menangkan Pilkades Jipang

oleh -920 kali dibaca

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Dalam perhitungan surat suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jipang yang digelar Sabtu (29/7/2017), sempat membuat masyarakat merasa tegang karena terjadi persaingan ketat antara calon nomor urut 1 dengan nomor urut 2. Terutama pada sesi perhitungan terakhir karena terjadi selisih suara yang sangat tipis.

Perolehan suara antara kedua calon tersebut sempat saling susul. Namun, pertarungan akhir dimenangkan oleh Ngadi, Calon nomor urut 1.

Tiga kandidat masing-masing Ngadi (1), Herdaru Budhy Wibowo (2), dan Hariyono (3) bersaing meraih simpati masyarakat. Sebelumnya, masing-masing kandidat merasa optimis bisa memenangkan pertarungan.

Setelah melalui proses penghitungan suara, panitia Pilkades Jipang mengumumkan hasil akhir perolehan suara, Ngadi meraih 565 suara, Herdaru Budhy Wibowo meraup 541 suara, sedangkan Hariyono mendapatkan 149 suara. Dengan demikian, Ngadi dinyatakan sebagai pemenang.

Dengan perolehan 565 suara tersebut, sekaligus mengukuhkan pria berjenggot itu berhak memimpin Desa Jipang untuk enam tahun kedepan.

Mengetahui hasil perolehan suara tersebut, Ngadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Jipang yang mempercayai dirinya untuk memimpin desa di pinggir Sungai Bengawan Solo tersebut kedepannya.

“Terima kasih atas kepercayaan ini, dan mari kita bersama-sama membangun Jipang menjadi lebih baik,” ucapnya.

Sempat terjadi kendala dalam penyesuaian jumlah surat suara yang masuk dengan jumlah undangan. Sehingga memaksa panitia melakukan penghitungan ulang surat undangan dengan surat suara.

Sehingga penghitungan suara harus mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, dari jadwal yang telah ditentukan. Seharusnya penghitungan bisa dilaksanakan pada pukul 13.30, namun sampai pukul 14.40 WIB belum dilaksanakan.

Pejabat Semantara (Pjs) Kepala Desa Jipang, Suryadi, menjelaskan, bahwa antara panitia sempat terjadi perdebatan lantaran ada selisih jumlah undangan dengan surat suara. “Setelah dicek bersama dan dihitung ulang, ternyata permasalahannya pada pemilih yang menggunakan E-KTP sebagai pengganti undangan ataupun karena belum terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ujarnya.

Namun, lanjut dia, perhitungan bisa dilanjutkan kembali pada pukul 14.45 WIB hingga selesai.

Pada pilkades Jipang, disediakan dua kotak suara. “Sesuai dengan Peratuarab Bupati, bahwa bagi desa yang lebih dari satu pedukuhan harus menggunkan dua buah kotak suara. Kebetulan, di Jipang terdapat dua pedukuhan, Jipang dan Judan,” jelas Tri Gunawan, Tim Pengawas Kecamatan Cepu. (as)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.