Ombudsman Lakukan Sidak Proses PPDB di SMA 1 Bae

oleh -1,174 kali dibaca
Staf Ombudsman Jawa Tengah, Belinda Wasistiyana Dewanty yang tengah melakukan sidak di SMA 1 Bae. (Istimewa)

Kudus, ISKNEWS.COM – Kamis (05-07-2018), Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di beberapa sekolah di Kabupaten Kudus. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 berjalan lancar.

Sidak hari ini dilakukan di SMA 1 Bae, yang dihadiri Staf Ombudsman Jawa Tengah, Belinda Wasistiyana Dewanty. Setelah melihat proses PPDB di sekolah tersebut, Belinda sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sidak yang dilakukannya hari ini memastikan proses PPDB di SMA 1 Bae berjalan lancar.

“Secara keseluruhan PPDB di SMA 1 Bae sudah berjalan lancar dan baik. Teknis pelaksanaan yang dilakukan juga telah sesuai dengan undang-undang,” katanya, saat ditemui sejumlah awak media di SMA 1 Bae.

Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan pemaparan terkait sistem zonasi, bahwa instansi terkait sudah melakukan sosialisasi. Dengan adanya sistem zonasi ini akan menyamaratakan semua sekolah. Sehingga setiap peserta memiliki peluang yang sama untuk masuk ke sekolah yang sama.

“Jika ada yang mengadu dengan adanya zonasi kenapa tidak bisa sekolah di situ? Dengan adanya sistem ini, seharusnya masyarakat bisa memahami dan mengikuti sistem yang ada. Karena dengan zonasi ini, semua sekolah sama dan tidak ada yang favorit. Selain itu, sistem ini juga membuka peluang bagi siswa juga,” jelasnya.

Panitia PPDB SMA 1 Bae Kudus mengatakan hingga kemarin sudah ada 422 calon peserta didik yang mendaftarkan diri. Dipaparkannya, tahun ini SMA 1 Bae masuk ke dalam zona Kecamatan Bae, Undaan dan Jekulo.

“Untuk rincian kuota sekolah kami tahun ini total ada 393 siswa, yang terbagi dalam 7 kelas IPA dan 4 kelas IPS dengan kapasitas setiap kelas sebanyak 36 siswa,” tutupnya. (NNC/WH).

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.