Ormas Islam Jepara Deklarasi Anti Radikalisme

oleh -857 kali dibaca
Foto: Do'a bersama dan deklarasi anti radikalisme. (Istimewa)

Jepara, ISKNEWS.COM – NU Dan Muhammadiyah Jepara bersama dengan sejumlah elemen lain melakukan deklarasi untuk memperangi teroris dan faham radikal, Senin (14-5-2018) malam di Masjid Kholilurrohman Polres Jepara. Deklarasi ini disaksikan Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Komandan Kodim 0719, sejumlah unsur Forkopinda serta pengasuh pondok pesantren di Jepara.

Dalam deklarasi disebutkan, NU dan Muhammadiyah mengutuk dan mengecam aksi terorisme serta tidak akan memberi ruang waktu dan kesempatan bagi aktivitas dan tumbuhkembangnya teroris beserta simpatisannya. Selain itu, menjadikan teroris dan simaptisannya sebagai musuh bersama umat islam di Jepara.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara KH. Khayatun Nufus menuturkan, NU mengutuk keras tindakan yang dilakukan teroris. Menurutnya, secara mental atau secara spiritual NU berkewajiban meluruskan faham-faham radikalisme, supaya faham itu tidak berkembang . “NU memiliki kewajiban meluruskan faham radikalisme bukan hanya memberikan hukuman secara fisik,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Yudiyanto Adhi Nugroho menyatakan, dalam memberantas terorisme dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Yudhi mengakui, tanpa dukungan masyarakat Polri tidak mampu dalam menjalaskan fungsi dan tugasnya.

“Keberadaan potensi teroris yang tersebar di Indonesia perlu diantisipasi sejak dini. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat diharapkan mampu melakukan pemetaan indentifikasi sehingga gerak teroris bisa diantisipasi,” jelasnya.

Kapolres melanjutkan, saat ini pihaknya hanya memetakan dan mengidentifikasi siapa yang berpotensi melakukan aksi teror. Karena, Undang-undang Terorisme tidak mengatur kewenangan polisi untuk menindak.

“Itu seperti mengisolasi, dan menahan tanpa batas waktu potensi-potensi pelaku teror. Kami sebagai aparat kepolisian sudah dijuluki thoghut. Sehingga apa yang kami sampaikan sudah tidak dianggap,” tandas Yudi. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :