Pandangan Umum Fraksi-Frajksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan APBD TA 2015 Fraksi PKS Pertanyakan Belanja Hibah Yang Tidak Terealisasi

oleh -1,044 kali dibaca

KUDUS, isknesw.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupeten Kudus, mempertanyakan belanja hibah yang tidak bisa teralisasi, karena adanya Undang-Undang Noimer 23 Tahun 2014, pasal 298u ayat (5). Hal itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus,TA 2015, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus , Kamis (3/9).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Masan SH, didampingi para walkil ketua.Hadir Bupati Kudus yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Nooryasin, unsur Forkompinda, Kepala SKPD,. Anggota dewan yang hadir sebanyak 23 orang dari jumlah semua anggota sebanyak 46 orang.
Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PKS, Rony Agus Santosa, menanyakan terkait dengan adanya Undang-Undang yang menegaskan belanja hibah dapat diberikan kepada lembaga atau ormas berbadan hukum, sejauh mana tindak lanjut dari surat edaran Mendagri tersebut di Kabupaten Kudus. Adakah solusi sehingga bantuan kepada masyarakat yang dulunya dalam bentuk hibah masih bisa dilaksanakan di Kabupaten Kudus?
“Masyarakat tentunya sangat mengharapkan adanya bantuan dari APBD, karena jika tetap tidak ada solusi, maka bantuan seperti masjid/mushola, kelompok usaha bersama, kelompok tani dan lain-lain,yang tidak memungkinkan untuk berbadan hukum, tidak bisa mendapatkan bantuan lagi.”
Sementara itu, fraksi lainnya, seperti Fraksi Gerindra, PKB dan Golkar, dalam pandangan umumnya, menanyakan penengeluaran pembiayaan yang meningkat, yang diperuntukkan bagi investasi PDAM sebanyak Rp 11 miliar, lamanya waktu pengurusan akte kelahiran yang memakan waktu sampai tiga pekan, dan dana bergulir sebesar Rp 50 miliar, dari mana sumber dananya.
Sebagaimana diberitakan, Bupati H Mustofha telah menyampaikan nota keungan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (2/9). Adapun garis besar perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2015, adalah Pendapatan daerah diprediksikan sebesar Rp 1.617.763.897.000. Target pendapatan tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 158.967.386.000, atau naik 9,38%, sehingga menjadi sebesar Rp 1.776.731.283.000. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :