Pasangan Mesum di Welahan Akan Dinikahkan Kapolsek

oleh -1,817 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Kapolsek Welahan AKP Rismanto berniat menikahkan pasangan mesum yang tertangkap di Masjid Baiturrahim Desa Brantaksekarjati Kecamatan Welahan, Selasa (24/10/2017) kemarin. Hal ini lantaran pasangan tak resmi ini enggan pulang dan memilih menginap di Mapolsek Welahan. Padahal, tidak dilakukan penahanan atas kasus mereka.

SP (47) lelaki asal Mijen, Demak dan S (33) perempuan asal Desa Pelang, Mayong, Jepara pun bersedia untuk dinikahkan. Justru pasangan ini merasa senang akan dinikahkan. Hal ini seperti disampaikan oleh SP.  Duda asal Mijen itu setuju jika harus dinikahkan dengan pasangan mesumnya itu. “Saya setuju saja,” ujarnya, Rabu (25/10/2017).

Lebih lanjut SP menceritakan, awal kenalan bermula saat S yang bekerja sebagai buruh meubel di Tahunan mencari tumpangan di Perempatan Kalipucang Welahan, untuk pergi bekerja. Sejak saat itu, munculah benih-benih cinta diantara keduanya. Hingga akhirnya perbuatan asusila nekad dilakukan keduanya.

Kapolsek Welahan AKP Rismanto mengaku sudah berkomunikasi dengan keduanya, dan mereka malah senang. Saat ini, pihaknya akan mengundang keluarga kedua belah pihak berkait rencana pernikahan tersebut. Jika memang pernikahan itu terlaksana, rencananya akan dilangsungkan di Mapolsek Welahan.

“Pernikahan nanti akan dilakukan di Mapolsek. Sejauh ini komunikasi yang kita lakukan dengan KUA diperbolehkan sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi. Untuk itu, kami segera memanggil keluarga mereka,” lanjutnya.

Rismanto juga mengapresiasi apa yang dilakukan warga Desa Brantak Sekarjati yang sadar hukum. Semua proses hukum diserahkan ke polisi. Kesadaran akan hukum sudah dilakukan warga, dengan tanpa main hakim sendiri. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.