Pelaku Judi Togel Tertangkap Basah di Kediamannya

oleh -1,149 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Berantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, jajaran Polres Pati berhasil menangkap basah SK (37) saat melakukan transaksi judi togel di rumahnya Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Pati, Selasa (31/10/2017) malam.

“Benar sekali bahwa kami telah berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel. Penangkapan pelaku tadi malam jam 21.30 WIB,” beber Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Eko Pujiono, Rabu (01/11/2017).


Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyelidiakan pun dilangsungkan, dan memang ada salah satu penyakit masyarakat di sana.

“Pelaku telah tertangkap tangan menerima uang taruhan, dan angka tebakan judi togel yang ditulis melalui pesan singkat (SMS), dengan menggunakan handphone,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, AKP Eko menerangkan, bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk menjerat pelaku dengan perkara perjudian pasal 303 ayat (1) ke 2 huruf e KUHP.

“Barang bukti yang kami amankan yakni uang tunai Rp 120 ribu dansatu unit ponsel merk Nokia warna biru,” sebutnya.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.