Pemenuhan Kebutuhan Hidup Nelayan Mulai Terdampak Akibat Larangan Kapal Centrang Melaut

oleh -1,026 kali dibaca

15202761_572892296251494_3797785761980506898_nPati isknews.com- Ribuan Anak Buah Kapal (ABK) Nelayan Juwana jelang batas akhir masa pelarangan cantrang tanggal 31Desember nanti tidak berani melaut mereka khawatir ketika melaut terjadi persoalan dengan petugas, hal tersebut berdampak pada pemenuhan hidup para nelayan cantrang.

“Dampak dari Permen Nomor 2, yang memberi tenggang bagi sejumlah jenis kapal termasuk cantrang hingga 31 Desember nanti setidaknya ada 200 kapal cantrang yang ada di Juwana kini tidak berani melaut,” terang Kepala TPI Unit I Juwana Tri Widodo, Jumat (23/12).

“Dari jumlah itu, 50 persen lebih adala nelayan dari abupaten Pati. Selebihnya, ada nelayan dari luar daerah seperti Rembang, Kudus, Batang, Pekalongan, bahkan ada yang dari Indramayu Jawa Barat,” tutur Tri.

Kondisi saat ini tempat sandar kapal di TPI I Juwana tiap hari bertambah jumlahnya, karena kapal yang sudah sandar tidak berani melaut di karenakan Peraturan Pemerintah tersebut.

Jika pada hari biasa ada 5-6 kapal yang membongkar ikan di tempat tersebut dengan berat ikan mencapai 100 ton, kini hanya ada 1-2 kapal yang membongkar ikan.

“Paling saat ini ada 20-30 ton per hari yang bongkar ikan disini. Karena sejumlah kapal cantrang yang sudah mendarat tidak berani melaut, jadi ya sepi. Paling ada 1-2 kapal per hari,” imbuhnya.

Ribuan nelayan rencananya akan melakukan aksi ke Jakarta untuk meminta kembali meninjau
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan 17 alat tangkap termasuk cantrang sudah memasuki ambang batas waktu. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :