Pemkab Kudus Siapkan Rp 32,2 Miliar Untuk THR ASN

oleh -1,019 kali dibaca
oleh
Foto: ASN Pemkab Kudus. (Doc. ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus sudah menyiapkan dana Rp 32,3 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN). Rencananya THR akan diberikan pada Kamis, 7 Juni 2018.

Demikian diugkapkan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaab Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono kepada ISKNEWS.COM, Jumat (26/05/2018). Total ada 7.399 ASN yang akan menerima THR tahun ini.

“Gaji ke-14 ASN pemkab Kudus sudah dianggarkan dalam APBD 2018,” ungkapnya. Dijelaskan Eko, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Pemberian THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tunjangan Hari Raya yang ditindaklanjuti dengan Permenkeu Nomor 54/PMK.05/2018. Dalam peraturan tersebut jumlah yang diterima mengacu pada gaji bulan Mei.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Djoko Triyono ditemui di ruangannya menjelaskan, pihaknya memberikan waktu pengajuan surat perintah membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) maksimal 31 Mei 2018.

“Tugas BKPP adalah mencetak daftar gaji untuk penerimaan THR yang mengacu pada gaji Mei. Mulai pencetakan SPM 25 Mei 2018,” tuturnya didampingi Kasubid Dokumentasi Pegawai Arif Dwi Aryanto, Jumat (25/05/2018). (MK/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.