Pemkab Rembang Bersiap Sabet 2 Penghargaan Bergengsi

oleh -1,756 kali dibaca
Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Dua penghargaan Adipura dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemerintah pusat menjadi target Pemerintah Kabupaten Rembang di tahun 2018 mendatang. Dengan dua penghargaan tersebut nantinya memiliki dampak yang strategis dalam hal pemerintahan, salah satunya Pemkab Rembang bisa mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat

Hal tersebut disampaikan bupati saat memberikan sambutan dalam acara coffe morning di pendopo kabupaten Rembang, Jum’at (3/11/2017) pagi. Inti dari acara tersebut yaitu membahas tentang kesiapan Kabupaten Rembang untuk meraih penghargaan Adipura dan WTP.

Bupati melanjutkan, untuk mendapatkan 2 penghargaan tersebut tidaklah mudah. Namun dengan adanya koordinasi dan komitmen bersama, medapatkan 2 penghargaan tersebut bukan menjadi suatu hal yang tidak mungkin.

“Memang tidak mudah untuk kita mendapatkan penghargaan itu, tapi ketika kita ada koordinasi dan komitmen bersama saya kira itu tidak mustahil”.

Bupati menambahkan, selama ini Pemkab sudah mencakup dari sisi anggaran. Anggaran tersebut digunakan untuk perluasan tanah, untuk pengolahan sampah dan pengadaan alat beratnya.

“semua sudah dianggarkan, kita serius namun hal tersebut ada sekala prioritas yang harus dilakukan”.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suharso menjelaskan, sesuai hasil penilaian tahun lalu, ada empat hal yang menyebabkan kegagalan kabupaten Rembang dalam meraih Adipura. Diantaranya, TPA, Pohon tegaan yang sering ditebang, kurangnya partisipasi masyarakat, dan Peran koordinasi seluruh OPD dan yang lainnya.

Berdasarkan hasil penilaian di TPA, Suharso mengaku mekanisme pengelolaan yang seharusnya menggunakan Control Living, namun faktanya pengelolaan sampah di Rembang masih menggunakan open dumping. Sehingga, hal tersebut membuat penilaian Adipura Rembang menjadi berkurang.

“Di TPA waktu kemarin waktu kemarin diperlihatkan sampah yang ada di TPA itu ada kekeliruan, sehingga mengurangi penilaian” jelasnya.

Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup, akan segera memanggil Dinas, Lembaga, BUMD, dan semua elemen masyarakat yang terkait dengan penilaian. Hal tersebut harus segera dilakukan untuk pembenahan demi meraih 2 gelar bergengsi dari pemerintah pusat di tahun 2018 mendatang. (Rtw)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.