Penerimaan Pajak Daerah Capai 74 Persen

oleh -1,498 kali dibaca
Penerimaan Pajak Daerah Capai 74 Persen
Foto: Istimewa

Jepara, ISKNEWS.COM – Penerimaan dari sektor pajak daerah di Kabupaten Jepara hingga akhir Agustus 2018 baru mencapai 74 persen. Target keseluruhan pajak daerah di Kabupaten Jepara tahun ini sebesar 98.852.500.000, sedangkan realisasi penerimaan sampai tanggal 31 Agustus sebesar 73.258.069.187. sehingga masih memiliki kekurangan 25.594.430.813. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Jepata Lukito Sudi Asmara saat Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBBP2).di ruang R.M.P Sosro Kartono, Rabu, (5-9-2018).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Asisten I Sekda Jepara, Abdul Syukur. Turut hadir, Kepala BPKAD Lukito Sudiasmara, Pimpinan Bank Jateng Jepara, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Jepara. Gebyar undian ini memberikan hadiah berupa 1 unit sepeda motor dan 16 unit TV LCD. Pada undian kali ini, 1 unit sepeda montor diraih oleh Wargono dari Desa Bandungrejo Kecamatan Kalinyamatan.

Lukito mengungkapkan, khusus untuk PBBP2 dengan batas jatuh tempo 15 Agustus 2018, tercatatat ada 137 desa yang lunas. Sedangkan kecamatan yang seluruh desanya sudah lunas terdapat 6 kecamatan, dengan jumlah wajib pajak lunas PBBP2 500.345. “Kecamatan yang desanya sudah lunas semua meliputi Kecamatan Donorojo, Nalumsari, Kembang, Welahan, Kedung, dan Keling. Yang lain masih ada yang kurang,” katanya.

Lukito menambahkan, pemberian hadiah kepada wajib pajak yang melunasi kewajiban pajaknya ini untuk mendongkrak masyarakat wajib pajak agat tertib dalam melunasi pajak. “Tiap tahun kita berikan apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi tanggungannya tepat waktu dengan berbagai hadiah,” jelasnya.

Asisten I Sekda Jepara Abdul Syukur mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah komitmen membayar pajak tepat waktu. Dirinya juga berharap Kepada BPKAD Jepara terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. BPKAD, lanjutnya juga harus melakukan intensifikasi kenaikan pajak, serta sosialisasi dan pembelajaran terkait pajak terhadap masyarakat dengan berbagai cara. Hal ini agar kesadaran masyarakat terkait pajak semakin meningkat. Selain itu, juga perlu dilakukan pendataan potensi wajib pajak baru serta iventarisasi kendala menganangani pajak supaya bisa mencari solusi yang tepat. “Dengan kerja keras kita maka target pemerintah daerah akan tercapai,” katanya. (ZA/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.