Pengembangan Wisata Embung Banyukuwung, Asset Harus Diserahkan

oleh -1,015 kali dibaca

Rembang, isknews.com (Lintas Rembang) – Salah satu warga kecamatan Sumber menyampaikan usulannya tentang pengembangan destinasi wisata di Sumber dalam kegiatan forum audiensi Pembangunan di kecamatan Sumber, Kamis (21/12/2017). Dalam momen silaturahmi tersebut Ketua BPD Sukorejo, Sarijadi ingin di Sumber dikembangkan obyek wisata seperti di Tempuran Kabupaten Blora.

Dirinya berpendapat, di Kecamatan Sumber memiliki dua embung besar yakni embung Grawan dan embung Banyukuwung. Khususnya embung Banyukuwung yang berada di perbatasan desa Sudo Kecamatan Sulang dan desa Sukorejo kecamatan Sumber tersebut perlu ditunjang akses jalan untuk mendukung terwujudnya impian wisata.

Untuk itu dirinya meminta ada pembuatan jalan tembus Sudo-Sukorejo. Karane sampai saat ini dari Sukorejo ke Sudo, warga harus memutar lewat desa Seren yang harusnya cukup 0,5 kilometer menjadi 8 kilometer jarak tempuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Balai Besar bisa membuat akses jalan namun dengan persyaratan harus ada tanahnya yang akan dibuat akses jalan. Untuk itu usulan tersebut juga sudah dimusyawarahkan dengan warga agar merelakan tanahnya untuk dijadikan akses jalan. Sehingga nantinya bisa menunjang perekonomian warga termasuk menunjang akses wisata.

“Kalau masyarakat dari Sudo ke Sukorejo ini harus melingkar lewat Seren, tidak ada jalan tembusnya, dari jarak 0,5 kilo menjadi 8 kilo, angkutan pertanian juga tidak ada akses jalannya. Kami juga berusaha dari desa lewat musrenbangdes kemarin kami musyawarahkan ke masyarakat, supaya jalannya ada masyarakat sukarela tanahnya rencana dibuat jalan tembus ini sudah kami musyawarahkan dan mudah- mudahan bisa terealisasi tahun 2018,” ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut Bupati meminta masalah jalan bisa diselesaikan terlebih dahulu atau dihibahkan. Harus ada hitam diatas putih untuk diberikan kepada Pemkab Rembang, agar segera bisa ditindaklanjuti oleh Pemkab.

“Seperti Karangjahe itukan asset desa, kami mau membangun tidak bisa karena melanggar Peraturan Menteri Desa, Maka kemarin kami minta Kades Punjulharjo jika ingin dibangun Pemkab berikan jalan tersebut ke Pemkab, setelah dihibahkan akhirnya saya bangun dengan anggaran Rp. 3 milyar,” terangnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab tidak meminta asset desa supaya berkurang, tapi hal tersebut merupakan cara atau kerangkanya meningkatkan kehidupan ekonomi di desa itu sendiri,. Pasalnya pengembangan obyek wisata harus didukung sarana prasarananya yang memadai, pemkab tidak meminta sharing pendapatan terkait pembangunan infrastruktur jalan penunjang pariwisata.

“Setelah proses hibah penyerahan kewenangan jalan desa ke pemkab melalui hitam diatas putih selesai, Pemkab secepatnya merencanakan untuk penataan jalan tersebut,” pungkasnya. (rtw)

KOMENTAR SEDULUR ISK :