Pengurusan SIPI Dikeluhkan Nelayan

oleh -1,910 kali dibaca
Pengurusan SIPI Dikeluhkan Nelayan
Foto: Kapal nelayan jenis pursesaine ditambatkan di alur Sungai Juwana, baru-baru ini. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Meski pemerintah telah meluncurkan sistem online single submission (OSS) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, namun keluhan nelayan dan pengusaha perikanan berkait perizinan kapal masih saja mengemuka. Pasalnya sistem OSS ini belum sepenuhnya dapat terealisasi.

“OSS belum efektif diberlakukan. Buktinya, masih banyak pengajuan perizinan kapal ikan yang telah berbulan-bulan belum selesai juga prosesnya,” ujar Manajer Asosiasi Mitra Nelayan Sejahtera Pati Suriyanto, Senin (30-17-2018).

Dikatakan, seharusnya melalui OSS pengajuan perizinan dapat lebih cepat, bahkan tidak sampai hitungan pekan. Namun, fakta berbeda dialami pihaknya.

“Kami membantu pengurusan perizinan operasional kapal sejak Mei, tetapi sampai saat ini belum selesai. Ada 37 pengajuan yang diurus melalui kami, semuanya belum clear,” katanya.

Dia menjelaskan, pengajuan perizinan tersebut untuk kapal perikanan jenis pursesaine. Prosesnya telah melalui verifikasi dan membayar pajak.

“Kalau sudah membayar pajak, berarti semua sudah dinyatakan beres. Tetapi, ini kok masih belum bisa mendapatkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Padahal, Presiden Joko Widodo pernah menyatakan, bahwa pengurusan perizinan dengan sistem OSS tiga hari selesai,” paparnya.

Pihaknya dijanjikan pengurusan tersebut rampung pada akhir Juli atau awal Agustus. Namun, sampai saat ini belum ada informasi apa pun dari pihak terkait.

Lebih lanjut dia menjelaskan, lamanya proses pengajuan perizinan tersebut membuat pelaku usaha merugi. Mengingat, mereka harus tetap membayar cicilan kredit dari perbankan meskipun belum dapat bekerja.

“Kalau SIPI belum keluar berarti kapal belum bisa berlayar mencari ikan. Padahal, selama ini pelaku usaha menanggung beban kredit yang harus dibayarkan,” paparnya.

Dia berharap, semua instansi pemerintah dapat mendukung program OSS. Selain menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan, juga memberikan kepastian kepada pelaku usaha.

“Seharusnya program OSS ini begitu diluncurkan semuanya sudah siap, termasuk instansi terkait yang menangani. Sehingga para pelaku usaha mendapat kepastian dalam menjalankan usahanya,” tegasnya. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.