Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak Tertangkap

oleh -1,807 kali dibaca

Pati, isknews.com – FC (14) warga Desa Growong Kidul RT 05 RW 04 Kecamatan Juwana yang merupakan pelaku penyebar berita hoax terkait penculikan anak di Pati, saat ini tengah diamankan pihak kepolisian.

Diketahui, dirinya telah menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial Facebook di grup KAAP. Padahal, seseorang yang dicurigai sebgai pelaku penculikan anak di Desa Growong Lor RT 01 RW 02 Kecamatan Juwana itu adalah orang gila.

Untungnya, sebelum orang gila tersebut dihakimi masa, petugas kepolisian segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung membawa orang gila tersebut dari kerumunan masa.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Juwana AKP Eko Pujiyono membenarkan peristiwa tersebut. Namun, petugas sudah mengintrohasi pelaku penyebar hoax dan sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi.

“Pelaku memang mengakui bahwa dirinya telah menyebarkan berita hoax terkait penculikan anak di Pati,” ungkapnya, Rabu (31/10/2018).

Diketahui, FC memviralkan foto-foto pada saat orang gila itu berada di punden Mbah dengkilik dengan menuliskan pelaku penculikan anak di grup facebook KAAP. Sehingga, banyak komentar warga terkait informasi tidak benar tersebut.

“Karena itu, pada Selasa (30/10/2018) kemarin unit reskrim datang ke rumah FC untuk dibawa ke Mapolsek Juwana. Sesampainya di mapolsek, Febrian kemudian diintrogasi dan mengakui telah membuat berita bohong tentang penculikan anak dan di share di grup KAAP,” tegasnya.
FC kemudian meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sudah dilakukannya itu. (wr/ym)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.