Percepat Perekaman Jelang Pilkada, Dukcapil Kudus Buka Sabtu Minggu

oleh -1,282 kali dibaca
Foto: Terlihat petugas hari ini sedang sibuk melayani masyarakat yang sedang perekaman e KTP maupun cetak suket. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu mulai 31 Maret hingga 24 Juni 2018.

Putut Winarno, Sekdin Dukcapil Kudus mengatakan, saat ini pihaknya mempunyai program untuk percepatan perekaman bagi masyarakat dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik e-KTP. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, baik Pilbup maupun Pilgub.

“Ya tujuannya memang untuk mengejar target warga yang belum perekaman, salah satunya terkait jelang pilkada,” katanya kepada isknews.com, Sabtu (31-03-2018).

Dikatakannya, dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 ini, percepatan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik bagi masyarakat terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya memberikan hak kepada masyarakat yang memiliki hak pilih supaya bisa menyampaikan pilihannya di bilik suara pada Juni mendatang.

Selain melayani perekaman KTP elektronik (E-KTP), kami juga melayani cetak suket atau surat keterangan, itu berlaku mulai pukul 08.00 pagi sampai 20.00 malam. Hal itu termasuk diantara dari slogannya, Dukcapil sepenuh hati, dengan hati – hati dan tidak sesuka hati.

Sementara itu, progres perekaman e KTP per 26 maret 2018 tercatat, yang sudah perekaman 608.028 (97, 83 %), dan yang belum lakukan perekaman 13.461 (2, 17 %). Lalu untuk data wajib KTP di Kabupaten Kudus sebanyak 621.489 (74, 40 %), dari jumlah penduduk 835.318 jiwa.

Kemudian, warga yang sudah cetak Suket mencapai 84.992, ada juga yang sudah perekaman namun foto belum masuk ada 6.996, Sedangkan Data Ganda dari 1.700 orang, yang sudah melapor ke Disdukcapil sebanyak 182 orang.

“Sejauh ini ribbon (tinta) untuk cetak e KTP dalam proses pengadaan, karena telah habis dari pertengahan Februari 2018 hingga sekarang.” imbuhnya (AJ/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.