Perjudian Togel Online Ditangkap Polres Rembang

oleh -1,052 kali dibaca

Rembang, isknews.com – Satuan Reskrim Polres Rembang dalam operasinya mengamankan pelaku perjudian jenis Toto Gelap via Online, Senin (23/01).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satuan Reskrim Polres Rembang melakukan penangkapan terhadap Seorang laki-laki bernama MN (32) saat melakukan transaksi togel sekitar pukul 19.00 WIB di rumah Salahudin Alias Kesol Dk. Kajoran Desa Sedan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang,Senin (23/01).

Masyarakat yang mengetahui bahwa pelaku melakukan upaya melanggar hukum yakni melakukan perjudian togel secara online melalui Handpone miliknya.
Mendapatkan laporan tersebut Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Rembang yang dipimpin oleh Aipda Aris Wahyu Bawono melakukan penyelidikan terhadap pelaku MN.

Polisi berhasil mengamankan dan memeriksa pelaku MN asal Desa Sedan, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya didalam handphone milik pelaku terdapat sejumlah angka-angka togel,terang Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,MSi ,melalui Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka SH saat dikonfirmasi Selasa (24/1/2017).

Menurut pengakuan pelaku, dirinya menerima pembelian nomor togel tersebut dari orang lain via pesan singkat atau SMS. Selanjutnya pelaku membelikan kembali kepada orang lain dengan cara mengirimkan uang tombokan melalui rekening pelaku.
Modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan membeli nomor togel melalui SMS dan apabila tombokannya terpenuhi, maka pelaku akan mendapat bayaran yang dikirim ke rekeningnya”, imbuhnya.

Saat diamankan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil perjudian togel diantaranya : 1 buah Hp merk Nokia warna biru, 1 buah Tablet merk Samsung warna silver, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes warna kuning, 1 buah kartu ATM BRI warna biru, 1 lembar bukti transfer dari BRI unit Sedan dan 3 lembar kertas rekapan angka pasangan dari pembeli. Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah di amankan di Polres Rembang. (Wh)

KOMENTAR SEDULUR ISK :