Pilkades Antar Waktu Di Golantepus, Sudah 3 Orang Ambil Formulir Pendaftaran

oleh -1,013 kali dibaca

KUDUS, isknews.com – Meskipun masa jabatannya hanya tahun, namun ternyata cukup banyak peminat yang ingin menduduki kursi Kepala Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Terbukti sampai dengan Selasa (3/5), atau hari kedelapan dibukanya pendaftaran Pemilihan kepala desa (Pilkades) Antar Waktu (AW) Desa Golantepus, sudah ada tiga orang warga desa setempat yang mengambil formulir pendaftaran.

Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Pilkades AW Desa Golantepus, Mahfud, yang dihubungi isknews.com, Selasa (3/5), membenarkan hal itu. Tiga warga yang mengambil formulir pendaftaran itu adalah, Mahawi, warga RT-03/RW-02 (mantan kades), Sodikun, warga RT-05/RW-03 dan Sutomo, warga RT-01/RW-06. “Mereka baru mengambil formulir pendaftaran. Kalau formulir itu dikembalikan disertai persyartan administrasi, barulah statusnya resmi sebagai pendaftar Pilkades AW Golantepus.”

Dia menerangkan, untuk bisa berlanjut ke tahapan selanjutnya, jumlah yang mengembalikan formulir, minimal dua orang. Hal itu sesuai dengan regulasi mengenai Pilkades, baik Permendagri maupun Perbup, peserta Pilkades harus lebih dari satu orang. Persyaratan adminstrasi itu menjadi acuan pihak Panlih, untuk bisa lolos kualifikasi menjadi bakal calon (balon) kades.

Jika dalam tahapan itu berjalan lancar, balon kades bisa memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai calon kades, Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades AW Desa Golantepus bisa dilaksanakan sesuai jadwal, pada 21 Mei 2016. “Namun jika tidak ada balon yang lolos, Panlih akan membuka pendaftaran tahap II, atau diperpanjang 15 hari, mulai 9 – 25 Mei 2016,” ujar Ketua Panlih Pilkades AW Desa Golantepus itu.

Seperti diberitakan di isknews.com, terkait denan kekosongan jabatan Kades Golantepus, karena meninggalnya pejabat lama, Noor Kholis, sementara jabatannya masih belum habis, desa tersebut menyelenggarakan Pillades AW. Kades yang terpilih nantinya akan memangku jabatan selama masa jabatan kades sebelumnya yang hanya tersisa satu tahun. (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :