PJ Bupati Kudus Pimpin Deklarasi Pemilu Aman Dan Damai Di CFD Kudus

oleh -1,551 kali dibaca
Deklaresasi Pemilu damai 2019 oleh forkopimda, TNI dan Polres Kudus (Foto: Mohaammad Yuliadi)

Kudus, isknews.com – Jelang berakhirnya tugas sebagai pejabat bupati Kudus, Riena Retnaningrum pagi tadi memimpin pengucapan deklarasi pemilu Capres dan Legislatif 2019 di arena CFD Kudus.

Acara yang di prakarsai oleh Polres Kudus tersebut dihadiri oleh ratusan peserta deklarasi. Berbarengan dengan hari pertama masa kampanye, setelah penetapan nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2019 oleh KPU pusat.

Sehingga secara nasional 23 September 2018 ini menjadi hari pertama dimulainya kampanye dengan deklarasi kampanye damai.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning dihadapan para undangan yang terdiri dari PJ Bupati Kudus Riena Ratnaningrum, Forkopimda, para calon legislatif pemilu 2019 dari parpol yang ada di Kudus dan para penyelenggara pemilu.

Gurning berharap kampanye dapat berjalan dengan damai. Selain itu, para caleg dan pendukungnya diminta tidak saling menghujat, tapi menampilkan program dan visi-

Dibacakan oleh PJ Bupati Kudus Riena, teks deklarasi di ikuti oleh seluruh peserta dan warga yang hadir dan menyaksikan even yang bertujuan untuk menciptakan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 mendatang aman, damai, dan sejuk ini dilaksanakan di Alun-alun Simpang tujuh Kudus, Minggu (23/9/2018).

Sementara itu Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik,MH dalam sambutannya menjelaskan,
Bahwa deklarasi Pilpres dan Pileg damai, untuk semua pihak, baik dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu KPU Bawaslu dan para calon Legeslatif DPRD Kabupaten Kudus.

“Ini semua guna menyamakan pandangan dan semangat dalam mensukseskan pemilu serentak 2019 yang aman,damai dan sejuk saat pelaksanaannya pencoblosan nanti17 April 2019,” ujarnya.

Dilanjutkannya, untuk mengantisipasi “nyinyiran-nyinyiran” atau cuitan di media sosial, pihaknya sudah membentuk tim cyber untuk memantau kegiatan masyarakat Kudus dalam bermedsos mulai tahapan kampanye nanti.

“Kami juga akan melihat apakah nyiyiran-nyiyiran atau cuitan itu masuk pelanggaran pemilu atau tindak pidana lain sebagaimana diatur dalam UU ITE,” tutupnya

 

 

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.