PMII Pati Suarakan Penolakan UU MD3

oleh -847 kali dibaca
Foto: Massa dari PMII Pati lakukan aksi menolak UU MD3 di depan gedung DPRD Pati, Senin (05-03-2018). (Ivan Nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas UU nomor 17 tahun 2014, tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) masih terus terjadi. Tak luput Pergerakan Islam Mahasiswa Indonesia (PMII) Kabupaten Pati pun menyuarakan penolakan tersebut, Senin (05-03-2018) di depan gedung DPRD Pati.

Puluhan massa yang melakukan aksi mendapat kawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort Pati. Mereka menilai, pengesahan UU MD3 sebagai kebijakan yang menohok warga Negara serta menodai prinsip dasar demokrasi.

Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kabupaten Pati, Mochamad Sutrisno mengatakan, ada sejumlah pasal yang mengarah pada pembungkaman hak berpendapat, serta berlebihnya hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Foto: Massa dari PMII Pati lakukan aksi menolak UU MD3 di depan gedung DPRD Pati, Senin (05-03-2018). (Ivan Nugraha/ISKNEWS.COM)

“Lihat pasal 73 UU MD3, DPR bisa menggunakan kepolisian untuk secara paksa memanggil bahkan menyandera selama 30 hari. Padahal, secara teknis putusan DPR itu merupakan putusan politis yang jelas tidak bisa disamakan dengan tindakan hukum kepolisian,” terang Sutrisno.

Diimbuhkan, kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seperti yang tercantum dalam pasal 122, dinilai berpotensi membungkam demokrasi.

“Pasal itu memberi wewenang MKD untuk mengambil langkah hukum jika ada yang dinilai merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya,” Sutrisno menambahkan.

Massa mahasiswa yang dalam aksinya membawa sejumlah spanduk, dan mengusung keranda sebagai simbol matinya kedaulatan rakyat dan demokrasi tersebut, menyerukan kepada DPRD Pati, untuk ikut andil dalam menyuarakan tuntutan penolakan revisi UU MD3.

“Kami menolak dengan tegas pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dalam revisi UU MD3. Kami juga mendesak ketua DPRD Pati untuk selalu mengevaluasi kinerja anggotanya dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” pungkas Sutrisno. (IN/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :