Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Daihatsu Milik Warga Pagerharjo

oleh -987 kali dibaca
Foto: Terduga pelaku SD (kanan) sedang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. (Istimewa)

Pati, ISKNEWS.COM – Kepolisian sektor Wedarijaksa kembali berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan di wilayah hukumnya, Kamis (10-05-2018). Tidak hanya membekuk pelaku, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti seharga Rp 105 juta.

Diketahui, Sarehno (40) warga Dukuh Pajaran, Desa Pagerharjo RT 05/RW 01, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, melaporkan tindak penggelapan dan penipuan yang menimpanya ke Mapolsek Wedarijaksa.

“Kejadiannya sendiri terjadi pada Kamis (11-01-2018) sekitar jam 19.30 WIB di rumah korban,” terang Kapolres Pati, AKBP Uri Nurtanti Istiwidayati melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Eko Pujiono.

Saat itu, terduga pelaku SD (42) warga Desa Ngurensiti, Kecamatan Wedarijaksa, Pati, melakukan penggelapan kendaraan Daihatsu Pick Up nomor polisi (Nopol) K 1776 ZH milik korban.

Foto: Polisi mengamankan mobil Daihatsu. (Istimewa)

Lanjutnya, selepas mendapat aduan dari korban, pihaknya segera melangsungkan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku dan mengamankan barang bukti Daihatsu Pick Up tersebut.

“Setelah menerima laporan atas tindak pidana sesuai Pasal 378 subs 372 KUHP itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan setelah ditingkatkan tahap penyidikan diperoleh informasi keberadaan tersangka,” bebernya.

Terduga saat itu sedang bersembunyi dan bekerja sebagai penebas bawang merah di daerah Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogjakarta.

Ditambahkan, pada Rabu (09-05-2018) unit Reskrim Polsek Wedarijaksa dipimpin Kanit Reskrim berangkat melakukan upaya penangkapan dan pada Kamis (10-05-2018) pelaku berhadil ditangkap di Desa Kretek, Kecamatan Sanden, Bantul.

“Tersangka ditangkap tanpa adanya perlawan, kemudian kami bawa ke Mapolsek Wedarijaksa untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Tidak sampai di situ, selanjutnya polisi mendapat keterangan pelaku bahwa barang bukti Daihatsu Pick Up digadaikan pelaku di Kecamatan Cluwak, Pati dan berhasil diambil oleh pihak kepolisian. (AM/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :