Polisi Buru Jaringan Pabrik Miras di Kudus

oleh -1,470 kali dibaca
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto menunjukan lokasi pabrik miras yang berada di sebuah ruko di Jalan Kudus-Pati turut Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo Kudus, Senin (3/12/2018). (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus memburu jaringan dua pabrik minuman keras (miras), yang berhasil diungkap beberapa hari yang lalu di dua lokasi berbeda.

Demikian diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kudus, Senin (3/12/2018).

“Kita akan buru pelaku lainnya dan jaringan pabrik miras di Tenggeles dan Peganjaran. Terutama bos atau pemilik pabrik yang sudah diketahui identitasnya,” kata Rismanto.

Sebelumnya pada Kamis (29/11/2018) Sat Reskrim Polres Kudus berhasil membongkar pabrik miras jenis arak putih di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo. Pelaku menyewa sebuah ruko untuk digunakan mengelabuhi warga berkedok pabrik kecap.

Selang tiga hari kemudian kembali lagi berhasil membongkar pabrik miras di sebuah rumah kos Dukuh Gedangsewu, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Minggu (2/12/2018). Sepak terjang pelaku nyaris tak tercium warga sekitar karena berkedok gudang pupuk.

Dari hasil penggerebekan diamankan dua pelaku. Yakni MZA (35) pelaku di Tenggeles dan IS (50) pelaku di Peganjaran. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui MZA adalah pelaku penyewa ruko di Tenggeles, sedangkan IS merupakan pekerja pembuat miras di Peganjaran.

“Kita masih memburu bos IS dan jaringan pabrik miras di dua lokasi ini. Karena meskipun penggerebekan hampir berdekatan waktunya, tapi kedua pabrik miras tidak satu jaringan,” tukasnya.

Rismanto menegaskan miras di Kudus haris diberantas. Apalagi mendekati momen tahun baru sebagai langkah antisipasi pesta miras. “Miras adalah sumber dari segala bentuk kemaksiatan dan kriminalitas, karena miras harus diberantas,” tandasnya.

Sementara itu pelaku MZA di hadapan petugas mengaku memeasarkan miras di wilayah Kudus dan sekitarnya secara sembunyi-sembunyi. Pelangganya rata-rata anak muda.

Pelaku lainnya IR mengatakan, dia hanya bekerja membuat miras. Dalam sehari ia diberi upah Rp 65 ribu. “Saya hanya membuat saja. Kalau yang menjual bos saya di wilayah Kudus dan Jepara,” tuturnya. (MK/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.