Polisi Kandangkan 140 Motor Tak Standard

oleh -1,025 kali dibaca
Foto: Motor sitaan hasil operasi Sat Lantas Polres Pati selama beberapa hari ini. (ivan nugraha/ISKNEWS.COM)

Pati, ISKNEWS.COM – Satlantas Polres Pati menjaring 140 sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai standar. Rata-rata para pengguna kendaraan ini adalah pemuda yang masih senang modifikasi kendaraan, tanpa menggunakan etika umum.

Kasat Lantas Polres Pati, AKP Ikrar Potawari, melalui Kaur Bin Ops Satlantas Polres Pati Iptu. H. Syamsi mengatakan, kendaran yang terjaring razia tersebut dibawa ke kantor beserta pengendaranya untuk dijadikan barang bukti dan didata.

“Mereka bisa mengambil motornya dengan syarat, knalpot harus diganti di sini (Satlantas-red). Setelah itu, knalpot bising akan kami bawa dan kami setorkan ke Polda Jateng,” ungkapnya, Kamis (19-04-2018).

Syamsi menambahkan, knalpot yang tidak standar berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sebabnya, knalpot brong tidak dibuat untuk kendaraan harian sehingga suaranya bisa memekakkan telinga.

“Dengan kondisi tersebut bisa menyebabkan kebakaran karena pembuangannya tidak sempurna, knalpot tidak sesuai standart kendaraan. Selain itu, orang yang mendengarnya juga pasti muak, bahkan kadang sampai kaget,” tegasnya.

Dia menghimbau kepada pemilik kendaraan, agar memasang knalpot sesuai standarnya. Memodifikasi boleh saja, tetapi jangan sampai berlebihan, apalagi dengan suara yang sangat bising.

“Operasi akan terus kami tingkatkan agar pengguna atau pemilik motor dengan knalpot brong sadar diri dan mengganti knalpotnya dengan yang standar pabrikan,” tandasnya. (IN/WH)

KOMENTAR SEDULUR ISK :