Polres Blora Musnahkan Miras

oleh -1,075 kali dibaca

Blora, isknews.com (Lintas Blora) – Sejumlah barang bukti berupa Minuman keras (Miras) hasil operasi Cipta Kondisi tahun 2016 Polres Blora Jawa Tengah dimusnahkan, Kamis (22/12/2016).miras-blora-edit

Miras dengan berbagai merk, hasil operasi pekat cipta kondisi tersebut diantaranya, Arak putih 298 botol, Bir Bintang 7 botol, Bir Hitam 31 botol, Anggur Merah 55 botol, Vodka 71 botol, Kilin 213 botol, Anggur Orang tua 4 botol, Jack Daniel 3 botol, Red Label 2 botol, Civas 1 botol. Dalam memusnahkan barang bukti tersebut, Polres Blora menggunakan Stom Wales.

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kapolres Blora, AKBP Surisman. Dihadiri Forkopinda Blora diantaranya Bupati Blora, Dandim, Dandenpom, Kajari, Kemenag Kabupaten Blora dan Ketua Pengadilan Negeri Blora.

“Dengan dimusnahkannya barang bukti miras ini, sebagai upaya Cipta Kondisi dalam rangka menyambut hari raya Natal tahun 2016 dan Tahun Baru 2017. Serta menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polres Blora beserta jajarannya secara serius dan sungguh-sungguh dalam memerangi penyakit masyarakat,” tegas Kapolres Blora, AKBP Surisman. (as)

KOMENTAR SEDULUR ISK :