Polres Kudus Laksanakan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Dan Tertib Lalu Lintas

oleh -1,641 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Polres Kudus mengadakan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dalam kegiatan non fisik TMMD Reg 98, diselenggarakan di Aula Balai Desa Kandangmas Kecamatan Dawe, Kudus, Kamis (20/04).

Penyuluhan penyalahgunaan narkoba tersebut dipimpin Iptu Hery Purwanto KBO Bimas Polres Kudus yang diikuti sekitar 50 orang.

Dalam pemaparan materi penyalahgunaan narkoba menurut Iptu Hery Purwanto, bahwa data yang dihimpun dari BNN setiap harinya ada 40-50 perhari orang meninggal dunia karena narkoba, sehingga   Presiden betul betul menyatakan Indonesia dalam situasi darurat Narkoba dan perang melawan narkoba yang bisa mengancam generasi penerus bangsa. Sebenarnya negara kita sudah dijajah oleh negara lain secara halus yaitu melalui moral dengan memasukan berbagai idiologi yang bisa merusak moral generasi muda untuk itu kita berupaya mendekatkan diri kepada Alloh SWT agar kita terhindar dari Narkoba. Dengan dirusaknya generasi muda nantinya negara lain akan sangat mudah untuk masuk ke Indonesia dan sangat mudah menguasai segala bidang yang dimiliki Indonesia, ujarnya.

Iptu Hery juga berharap, “mari kita berupaya menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila karena pancasila mengandung arti dan makna yang sangat kuat yang tidak bisa di tiru oleh negara lain. Banyak sekali dampak yang di peroleh dari penggunaan narkoba secara umum yaitu dapat merusak generasi muda dan secara khusus pada diri kita sendiri dan akan selalu ketergantungan dengan barang tersebut,” tambahnya.

Disamping sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba juga diberi materi tentang berlalu lintas, dipimpin oleh Brigka Polwan Lia Satlantas Polres Kudus.

Sedangkan materinya meliputi: tata cara dan etika dalam berlalu lintas dan pembekalan kepada remaja dalam berlalu lintas di Jalan, pelanggaran lalu lintas adalah awal dari kecelakaan lalu lintas, setiap pengemudi harus siap fisik pengendara, siap kendaraannya dan siap mematuhi aturan Lalu Lintas. Pengenalan rambu rambu lalu lintas juga diberikan baik rambu peringatan maupun rambu penunjuk, pengenalan penggunaan jalur lalu lintas dan pengenalan tata cara melewati/menyalip serta tata cara berpapasan.

Menurut Brigka Polwan Lia, faktor penyebab kecelakaan antara lain: masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan khususnya remaja, tingginya tingkat kecelakaan di jalan raya yang dialami oleh para pengendara sepeda motor, masih kurangnya kesadaran remaja dalam mematuhi peraturan lalin di jalan raya dan budaya tertib lalin yang masih rendah.

Sementara itu turut hadir dalam acara tersebut, Kapten Sulikan  Danramil Bae, Kapten Inf. Subekhi Danramil Dawe, AKP Sunar SH Kapolsek Dawe, Ipda M Naser Kanit Bin Polmas Polres Kudus dan . H. Shopian Kades Kandangmas serta warga masyarakat desa Kandangmas.(Wh)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.