Polsek Jati Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid

oleh -1,177 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Anggota Polsek Jati akhirnya mengamankan pelaku pencurian kotak amal yang ditangkap warga di Masjid Al Karim Desa Tanjung Karang Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sekitar pukul 01.00 WIB,Kamis (02/02).

Hal ini berawal dari warga Desa Tanjung Karang yang sudah mulai resah dengan pencurian kotak amal di Masjid-masjid di wilayah desanya. Untuk itu, warga sepakat tadi malam menjaga Masjid dari kejauhan, saat dalam penjagaan tersebut, akhirnya warga berhasil melihat tersangka RS (34) masuk ke dalam Masjid Al Karim Desa Tanjung Karang tersebut.

Setelah warga melakukan pengintaian, tersangka RS lari ke lantai atas dan warga memeriksa salah satu kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka kemudian warga mengejar tersangka yang naik ke lantai atas dan menangkapnya.

Selanjutnya warga menghubungi Mapolsek Jati, lalu tersangka RS diamankan dan dibawa Petugas ke Mapolsek Jati untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara petugas Polsek Jati juga menyita barang bukti berupa uang Rp. 14.400, Kotak amal warna hijau dan Gembok kotak amal.(Wh)

KOMENTAR SEDULUR ISK :