Polsek Margoyoso Bekuk Pelaku Percobaan Pencurian

oleh -1,095 kali dibaca

Pati, isknews.com (Lintas Pati) – Polisi berhasil menggagalkan aksi pencurian besi (paku bumi -red) di bawah Jembatan Kali Suwatu, Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jumat (29/12/2017) malam. Tidak hanya menggagalkan, disaat yang hampir bersamaan aparat juga membekuk dua orang pelaku pencurian.

“Ungkap kasus penangkapan pelaku percobaan pencurian itu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Mastur,” terang Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Margoyoso, AKP Amlis Chaniago, Sabtu (30/12/2017) pagi.

Awalnya, lanjut dia, jajaran Mapolsek Margoyoso mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, bahwa ada orang yang sedang berusaha mencuri paku bumi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian kami melangsungkan penyelidikan terkait informasi tersebut. sekitar jam 22.45 WIB, kami mendatangi TKP tetapi para pelaku sudah melarikan diri, dan hanya tersisa sejumlah barang bukti di lokasi,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu, petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP dan mendapat informasi, bahwa pelaku yang berusaha mencuri paku bumi bernama KRM (52) warga Desa Ngemplak Kidul. Dan rekannya, AMD (39) yang juga warga Desa Ngemplak Kidul.

“Pertama kali kami membekuk KRM, selanjutnya KRM dikeler untuk menunjukkan rumahnya AMD dan pelaku berhasil diciduk. Selanjutnya mereka kami bawa ke Polsek Margoyoso untuk dilakukan interogasi dan melaksanakan proses sidik,” bebernya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yakni satu buah karung, satu buah terpal warna biru, satu batu ukuran satu genggaman orang dewasa, sebuah linggis, sebuah topi, sepasang sarung tangan warna putih dan dua buah gergaji besi.

“Atas tindakannya, pelaku bakal terjerat 53 ayat (1) KUHP Jo 363 KUHP,” tandasnya. (Wr)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.